Soloraya
Selasa, 27 Desember 2022 - 17:07 WIB

Asyik Nongkrong di Teras Rumah, Pencuri Motor Asal Bayat Klaten Diciduk Polisi

Taufiq Sidik Prakoso  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tersangka perampokan. (Antara-R. Rekotomo)

Solopos.com, KLATEN — Personel Polsek Cawas menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang terparkir di salah satu warung di wilayah Desa Bawak, Kecamatan Cawas. Belakangan diketahui, pelaku pencurian merupakan warga Bayat.

Peristiwa pencurian itu terjadi, Minggu (19/12/2022) malam. Pemilik sepeda motor Sugiyono, 54, warga Kecamatan Cawas. Pelaku diketahui bernama Tukiyar, 46, warga Kecamatan Bayat.

Advertisement

Pencurian terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, pemilik sepeda motor matik mendatangi warung tempat istrinya berjualan bakmi Jawa. Pemilik kemudian memarkirkan sepeda motor di samping warung dengan posisi kunci masih menempel.

Sekitar pukul 19.30 WIB, datang seorang laki-laki. Awalnya, pemilik sepeda motor menyangka laki-laki itu ingin membeli bakmi. Tak berapa lama kemudian, laki-laki itu membawa kabur sepeda motor. Kejadian itu lantas dilaporkan ke Polsek Cawas.

Mendapat laporan itu, Unit Reskrim Polsek Cawas kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, Polisi mengantongi identitas pelaku.

Advertisement

Baca Juga: Hore! Penyandang Disabilitas Bolopleret Klaten Dapat Bantuan Kursi Roda

Dipimpin Kapolsek Cawas, AKP Jaka Waloya, tim dari Polsek Cawas melakukan penangkapan terhadap pelaku, Senin (26/12/2022). Saat ditangkap, pelaku sedang nongkrong di teras rumah bersama teman-teman dan sepeda motor yang dicuri ada di tempat tersebut.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Cawas beserta barang bukti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Advertisement

“Pelaku mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor untuk digunakan sendiri karena tidak memiliki sepeda motor,” kata Kapolsek Cawas saat dihubungi Solopos.com, Selasa (27/12/2022).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif