SOLOPOS.COM - Pemkot Solo menggelar acara pengundian Gebyar Hadiah Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) Tahun 2023 Tahap I, Rabu (31/5/2023). (Solopos.com/Nova Malinda)

Solopos.com, SOLO — Pemkot Solo menggelar acara pengundian Gebyar Hadiah Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) Tahun 2023 Tahap I, Rabu (31/5/2023). Acara yang dilaksanakan di rumah dinas Wakil Wali Kota Solo ini untuk menentukan siapa pemenang hadiah utama berupa lima sepeda motor Honda PCX, lima kulkas dua pintu, lima mesin cuci, dan lima TV LED 43 inci.

Peserta undian ini adalah para wajib pajak yang membayar PBB pada periode (1/1/2023) sampai (20/5/2023). Pengundian dilakukan oleh  oleh Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, serta sejumlah pejabat lain Pemkot.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Wajib pajak yang memenangkan hadiah sepeda motor Honda PCX di antaranya Hadi Sutrisno, warga Jajar, Kecamatan Laweyan; dan Melisa Ardi Jap Kiauw Ing, warga Timuran, Kecamatan Banjarsari. Selanjutnya Liem Khiem Hwan, warga Sudiroprajan, Kecamatan Jebres; Fatiyah, warga Pasar Kliwon, Kecamatan Pasar Kliwon; dan Danang Christian Gemayel, warga Kecamatan Serengan.

“Melisa Ardi Jap Kiauw Ing, bayar Rp431.000 dapat PCX. Yang dapat selamat ya, sing tertib ya, hadiahe okeh, ya, akhir tahun nanti juga biasane ada mobil juga,” ucap Gibran saat pengundian berlangsung.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Solo, Tulus Widajat, menyampaikan untuk undian hadiah mobil akan dilakukan saat tahap II. Yakni sekitar Oktober 2023.

Tulus menyebutkan ada sekitar 25.275 wajib pajak yang ikut dalam undian pada tahap I ini. Total nilai pembayaran PBB P2 pada tahap I ini mencapai Rp12 miliar. “SPPT [surat pemberitahuan pajak terutang] total yang kita cetak [pada tahun ini] 140.000, dengan nilai ketetapan Rp101 miliar,” jelas dia.

Pengundian hadiah ini sebagai bentuk apresiasi pemkot atas kesadaran masyarakat membayar pajak. Acara ini diharapkan bisa menjadi stimulus para wajib pajak untuk semakin bersemangat, taat wajib pajak, dan tidak lalai.

“Dengan adanya ini masyarakat bisa lebih termotivasi untuk membayar pajak, artinya kalau bayar pajak jangan nanti-nanti menunggu jatuh tempo,” papar dia.

Tulus menekankan pajak penting untuk kelangsungan pembangunan di Kota Solo. Target untuk khusus pajak daerah tercatat sebanyak Rp522 miliar pada 2023. Dari total angka tersebut, Rp102 miliar ditargetkan dari PBB. Sejauh ini sudah tercapai 20%.

Optimalisasi realisasi PBB P2 menjadi hal penting untuk memenuhi kewajiban pemerintah dalam menyediakan infrastruktur yang layak. Baik berupa jalan, sarana transportasi, perumahan, dan lainnya.

Pembiayaan pembangunan tersebut tidaklah bernilai sedikit. Selain sumber finansial dari pusat, kemampuan keuangan daerah jadi penting. Dengan meningkatnya kemandirian keuangan daerah, pemkot Solo bisa lebih leluasa dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan daerah.

Dari tahun ke tahun, tingkat partisipasi masyarakat di angka 80 persen. Pada 2022, tingkat partisipasi mencapai 85 persen. Seiring dengan mulai menggeliatnya perekonomian masyarakat pascapandemi. Harapannya, tingkat partisipasi masyarakat wajib pajak bisa mencapai 90 persen pada 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya