Soloraya
Jumat, 11 Maret 2022 - 14:01 WIB

Asyik... Wong Cepogo Boyolali Bisa Dapat Kado Pernikahan dan Sweet 17

Nimatul Faizah  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pemerintah Kecamatan Cepogo, Boyolali, me-launching inovasi Kado Pernikahan dan Sweet 17, Rabu (9/3/2022). (Istimewa/Tim Liputan Diskominfo)

Solopos.com, BOYOLALI — Pemerintah Kecamatan Cepogo, Boyolali, membuat inovasi untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Cepogo, berupa program Kado Pernikahan (Koni) dan Sweet 17.

Koni atau Kado Pernikahan dan Sweet 17 merupakan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga Cepogo dengan cara dipermudah dan dipercepat dalam satu tempat dan satu waktu. Kedua program tersebut diperuntukkan untuk warga Cepogo yang menginjak umur 17 tahun dan untuk pasangan yang hendak menikah.

Advertisement

Bagi warga yang ingin mengurus Koni dan Sweet 17 cukup dilakukan dengan daring di Sistem Aplikasi Pelayanan On Line (Sapole). Cukup memasukkan data berupa nama, nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon selular, alamat, kemudian mengunggah dokumen yang selanjutnya akan diverifikasi oleh admin.

Baca juga: Nasib Lahan Bekas Pasar Cepogo Boyolali yang Seluas Lapangan Sepak Bola

Advertisement

Baca juga: Nasib Lahan Bekas Pasar Cepogo Boyolali yang Seluas Lapangan Sepak Bola

Camat Cepogo, Waluyo Jati, mengungkapkan data yang digunakan untuk program Sweet 17 berasal dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Kemudian, bagi remaja yang sudah berusia 17 hadir ke kantor kecamatan untuk melakukan perekaman KTP dengan membawa Kartu Keluarga. Waluyo mengungkapkan proses tersebut hanya akan memakan waktu 30 menit.

“Ini adalah awal bagi kami, masih banyak program yang akan kami jalankan,” ungkap Camat Waluyo pada saat peluncuran program di Joglo Ageng Kecamatan Cepogo, Rabu (9/3/2022).

Advertisement

Baca juga: Jejak Dakwah Sunan Kalijaga di Asale Sumur Songo Cepogo Boyolali

Sebagai tambahan informasi, syarat yang perlu disiapkan untuk mengikuti program Koni adalah surat pengantar pecah KK oleh calon pengantin dari desa yang dilampiri KK asli. Kemudian surat pengantar ganti KTP dilampiri KTP asli. Ada juga surat pindah salah satu calon pengantin. Ada juga fotokopi surat nikah atau akta perkawinan.

Sementara itu, Ketua DPRD Boyolali, Marsono, mengungkapkan inovasi Kado Pernikahan dan Sweet 17 yang diluncurkan Kecamatan Cepogo merupakan salah satu kebijakan daerah yang telah dilahirkan pada sidang ketiga DPRD Boyolali pada 2021.

Advertisement

“Saya berharap produk hukum inovasi daerah melalui peraturan daerah yang sudah kami tetapkan bersama Bupati Boyolali betul-betul memiliki daya guna yang efektif di masyarakat Kabupaten Boyolali,” kata dia dalam rilis yang diterima Solopos.com.

Baca juga: Pandemi Bikin Pengangguran di Boyolali Makin Banyak, Ini Sebabnya

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif