Soloraya
Jumat, 27 Januari 2023 - 21:14 WIB

Asyik! Wonogiri bakal Ada Layanan SIM Keliling, Bisa Perpanjangan & Bikin Baru

Muhammad Diky Praditia  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Wonogiri, AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, saat berbicara di hadapan awak media dalam acara Silaturahmi Kapolres Wonogiri di salah satu rumah makan di Wonogiri, Jumat (27/1/2023). (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Polres Wonogiri bakal mengadakan pelayanan pengurusan surat izin mengemudi atau SIM keliling di sejumlah wilayah. Hal itu untuk mengakomodasi warga Wonogiri yang berada di wilayah jauh dari fasilitas Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Wonogiri.

Hal itu disampaikan Kapolres Wonogiri, AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, saat acara Silaturahmi Kapolres Wonogiri dengan wartawan media massa dan admin media sosial di salah satu rumah makan di Wonogiri, Jumat (27/1/2023) siang.

Advertisement

Dia mengatakan Wonogiri memiliki geografis yang cukup luas dengan jarak antarwilayah kecamatan cukup jauh. Hal itu menyulitkan warga yang berada jauh dari pusat kota untuk mengurus SIM.

Padahal SIM merupakan syarat mutlak bagi warga yang biasa mengendarai kendaraan bermotor untuk menunjang aktivitas sehari-hari. “Ada wilayah yang jarak tempuhnya sampai dua jam dari sini [Wonogiri kota], misalnya Paranggupito. Itu kan cukup jauh kalau harus ke sini untuk mengurus SIM,” kata AKBP Indra.

Dia menjelaskan Polres Wonogiri akan menyediakan pelayanan pengurusan SIM keliling menggunakan mobil. Dia menjamin semua jenis layanan pengurusan dapat dilakukan di pelayanan SIM keliling tersebut, mulai dari perpanjangan hingga pembuatan SIM baru.

Advertisement

Petugas bakal membawa sarana dan prasarana yang berkaitan dengan pengurusan SIM menggunakan mobil tersebut. Mobil SIM keliling itu, lanjut dia, akan standby di tempat tertentu yang telah ditentukan di beberapa wilayah yang tersebar di Wonogiri.

Namun Indra belum bisa memastikan kapan program itu mulai terlaksana dan di mana saja lokasi yang akan didatangi mobil pelayanan SIM keliling tersebut. “Nanti tidak hanya SIM, pengurusan STNK [surat tanda nomor kendaraan] juga bisa di layanan keliling itu,” ucapnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif