SOLOPOS.COM - Kompleks rumah dinas Bupati Karanganyar. (Google Maps)

Solopos.com, KARANGANYAR — Pendapa rumah dinas (rumdin) Bupati Karanganyar akan dibangun dengan menampilkan ciri khas makutha atau mahkota Raden Mas Said atau dikenal juga dengan sebutan Pangeran Sambernyawa.

Ikon tersebut tak lepas dari sejarah perjuangan Pangeran Sambernyawa melawan pemerintah Kolonial Belanda di Karanganyar. Pembangunan pendapa ini menelan anggaran hingga Rp16 miliar.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kabag Umum Setda Karanganyar, Miko Aditya, mengatakan ciri khas makutho raja akan diletakkan di atas pendapa. Pendapa nantinya tetap dibangun terbuka seperti saat ini. Hanya ukurannya akan diperbesar sehingga kapasitasnya mampu menampung 600 orang.

“Kapasitasnya tiga kali lipat dari sekarang. Kalau sekarang kan hanya 200 orang, nanti bisa 600 orang,” kata Miko ketika berbincang di kantor Setda, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga: Proyek Rumdin Bupati Karanganyar Rp20 M, Perbaikan Jalan Rp800 Juta

Miko mengatakan grand design pembangunan pendapa rumdin bupati telah rampung disusun. Sesuai grand desain, tak hanya pendapa yang dibangun. Namun meliputi bangunan sayap kanan dan kiri pendapa. Bangunan itu di antaranya ruang transit, rumah bilik yang kini digunakan sementara sebagai rumah dinas bupati, ruang PKK, dan garasi mobil.

Semua bangunan lama itu bakal dibongkar. Tak hanya itu, taman hingga pagar rumdin juga ikut dibongkar.

“Di lokasi rumdin hanya menyisakan musala dan lapangan tenis yang tidak dibangun. Selain itu, semuanya akan dirobohkan,” katanya.

Miko mengatakan proses penghapusan aset segera berjalan agar pembangunan pendapa bisa secepatnya mulai dikerjakan. Berjalan beriringan dengan penghapusan aset, pemkab akan mulai melaksanakan proses lelang pembangunan pendapa tersebut.

Baca Juga: Rumah Dinas Bupati Karanganyar Dibangun, Telan Dana Rp6,5 Miliar

Tentunya proses lelang dikerjakan setelah APBD Perubahan 2022 ditetapkan. Pihaknya menargetkan pembangunan pendapa selesai tepat waktu di tahun anggaran ini. Mengingat pengerjaan pembangunan tinggal menyisakan waktu empat bulan mendatang.

“Insya Allah selesai tepat waktu. Kami akan maksimalkan pengerjaan agar selesai tepat waktu,” kata dia.

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, mengingatkan Pemkab terkait pembangunan pendapa rumdin bupati. Pemkab hanya punya waktu sekitar empat bulan untuk menyelesaikan proyek tersebut.

“Jangan sampai karena mengejar waktu mengabaikan kualitas pekerjaan. Anggarannya tidak sedikit,” katanya.

Baca Juga: Soal Proyek Rumah Dinas Bupati, Dewan Ingatkan Pemkab, Ada Apa?

Sebagaimana diketahui Pemkab Karanganyar tengah membangun rumah dinas (Rumdin) bupati. Di tahap pertama, Pemkab mengalokasikan anggaran Rp6,5 miliar dalam APBD 2022 untuk pembangunan rumdin. Kemudian di tahap kedua, Pemkab menyiapkan anggaran Rp16 miliar dalam APBD Perubahan.

Jika di APBD Penetapan anggaran untuk membangunan bangunan induk rumdin, sedangkan di Perubahan untuk pendapa dan penataan kawasan rumdin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya