Soloraya
Senin, 17 Juli 2023 - 22:52 WIB

Atasi Kemacetan Parah Imbas Penutupan Simpang Joglo, Ini Langkah Dishub Solo

R Bony Eko Wicaksono  /  Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ratusan pengendara motor memadati jalan kampung di Gilingan, Solo , Senin (17/7/2023) yang menjadi jalur alternatif dampak penutupan simpang Joglo. (Solopos/Joseph Howi Widodo)

Solopos.com, SOLO – Dinas Perhubungan (Dishub) Solo menambah manajemen rekayasa lalu lintas penutupan simpang empat Joglo. Pengaturan durasi lampu lalu lintas dioptimalkan serta pemasangan traffic cone di Jalan Letjen Sutoyo.

Dishub Solo langsung menggelar rapat evaluasi menyusul kemacetan parah akibat penutupan simpang tujuh Joglo, Senin (17/7/2023). Rapat tersebut dihadiri perwakilan Satlantas Polresta Solo, Satpol PP Solo dan instansi terkait lainnya.

Advertisement

Dalam kesempatan itu, Dishub Solo memaparkan kondisi kemacetan saat hari pertama masuk sekolah pada pagi hari. “Ada tujuh lokasi kemacetan yakni simpang Cengklik, sekitar Masjid Al Hakam, simpang Ngemplak, sisi Utara dan selatan Jembatan Abang. Kemudian, jembatan Nakula Sadewo dan simpang Kandang Sapi,” kata Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Solo, Ari Wibowo, Senin malam.

Guna meminalisasi kemacetan lalu lintas, pengaturan durasi lampu lalu lintas bakal dioptimalkan. Selanjutnya, menambah manajemen rekayasa lalu lintas dengan memasang traffic cone di ruas Jalan Letjen Sutoyo untuk mencegah kendaraan memutar yang berpotensi menimbulkan penumpukan kendaraan. “Median cor di kawasan Cengklik bakal dipindah agar kendaraan langsung bisa belok kiri ke Jalan Kol Sugiyono,” ujar dia.

Jumlah personel gabungan juga akan ditambah di sejumlah lokasi rawan kemacetan lalu lintas. Begitu pula anggota linmas bakal dikerahkan jika terjadi kemacetan parah saat jam masuk dan pulang sekolah.

Advertisement

Soal usulan pengaturan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) dan siswa, Ari menyampaikan masih menunggu kebijakan dari instansi terkait. “Soal jam masuk siswa menunggu kebijakan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Solo. Sedangkan jam kerja ASN juga menunggu kebijakan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif