Soloraya
Rabu, 6 April 2011 - 16:16 WIB

Atasi serangan hama, Bupati Sukoharjo keluarkan SE

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Solopos.com)--Hama wereng dan organisme penganggu tanaman lainnya di Kota Makmur masih mengancam. Untuk menanggulangi persoalan tersebut, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya membuat surat edaran (SE) ke petani.

Koordinator Pengamat Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) Dinas Pertanian (Dispertan) Sukoharjo, Samidi mengungkapkan SE Bupati bernomor 520/1223/II/2011 tentang Pengendalian Hama tersebut mulai disosialisasikan ke seluruh kelompok dan posko-posko tani. SE Bupati itu antara lain mengatur pengamatan dini terhadap organisme pengganggu tanaman, pola tanam serentak, serta penerapan tanam padi-padi-palawija.

Advertisement

“Baru kali ini, Bupati mengeluarkan SE menyangkut penanggulangan hama, tahun sebelumnya tidak ada. Serangan hama pada tanaman padi sudah meresahkan petani, akibatnya banyak tanaman puso. Namun di sisi lain tingkat kesadaran untuk menerapkan sistem tanam yang benar masih rendah,” jelas Samidi saat dijumpai wartawan, Rabu (6/4/2011).

Saat ini, sekitar 1.700 ha dari 11.000 hektare (ha) tanaman padi yang ada di Sukoharjo pada musim tanam kali ini terserang hama wereng. Sementara 1.500 ha tanaman padi di sebagian Mojolaban, Polokarto, Sukoharjo, dan Bendosari terserang virus kerdil hama atau kerdil rumput.

Melalui SE Bupati tersebut, pola tanam serentak dan penerapan tanam selang-seling (padi-padi-palawija) bisa dipatuhi petani demi memutus siklus hama tersebut. Samidi melanjutkan, tiap-tiap kelompok tani diminta membuat kesepakatan waktu penyebaran benih.

Advertisement

(hkt)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Bupati Sragen SE
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif