Soloraya
Kamis, 21 Maret 2024 - 09:57 WIB

Atrium Sragen akan Dimanfaatkan Jadi Bioskop, Kantor Pemda Jadi RTH

Tri Rahayu  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kantor Pemkab Sragen. (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen akan memanfaatkan gedung atrium yang terletak di sebelah barat Alun-alun Sasana Langen Putra Sragen sebagai gedung bioskop.

Gedung yang dulunya dibangun swasta dengan akad bangunan guna serah itu akan berakhir pada 2024. Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati membenarkan rencana pemanfaatan gedung atrium untuk gedung bioskop namun rencana itu masih dalam kajian.

Advertisement

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen, Dwiyanto, menyampaikan pemanfaatan gedung atrium masih menggunakan skema sewa meskipun gedung itu nantinya menjadi milik Pemkab Sragen.

Dia menerankan rencana pemanfaatan gedung atrium untuk bioskop baru tahap permohonan kepada Bupati Sragen. “Statusnya nanti sewa ke Pemda. Pengelolanya nanti satuan kerja perangkat daerah [SKPD] dengan pengampunya di BPKPD,” jelas Dwiyanto, Kamis (21/3/2024).

Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) BPKPD Sragen, Edie Diah Palupi, menjelaskan gedung atrium itu menempati lahan milik Pemkab Sragen tetapi yang membangun gedungnya dulu dari swasta.

Advertisement

Dia mengatakan bentuk perjanjiannya bangun guna serah (BGS) dan perjanjiannya berakhir pada 2024 ini. Popi, sapaannya, menyampaikan pengakhiran perjanjian itu masih menunggu dari pihak ketiga.

“Setelah perjanjian kelar maka bangunan itu menjadi milik Pemkab Sragen dan Pemkab baru bisa menyewakan. Nanti sistem sewanya oleh pihak ketiga. Yang menentukan nanti dari tim dan kebijakannya ada di pimpinan dengan melihat unsur pihak yang memberikan keuntungan kepada Pemkab. Termasuk di dalamnya jaminan kemananan terkait asetnya maupun jaminan pemeliharaannya terhadap asetnya,” jelas Popi.

Sementara itu gedung Pemda yang terletak di utara Alun-alun Sragen akan dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau (RTH) karena pada 2024 ini kantor Pemda akan direlokasikan ke Kantor Pemda Terpadu yang sudah selesai dibangun di Kelurahan Sine, Sragen Kota.

Advertisement

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sragen, Aris Tri Hartanto, menyampaikan gedung pemda lama ini akan dimanfaatkan untuk RTH dan multifunction pulic space.

Dia mengatakan detail engineering design (DED) akan dibuat dengan menggunakan anggaran APBD Perubahan 2024 ini sehingga pelaksanaannya nanti di 2025. “Untuk gambaran detailnya menunggu DED jadi,” ujarnya.

Aris juga mendengar ada rencana pemanfaatkan gedung atrium untuk gedung bioskop dalam waktu dekat. Detailnya ada di BPKPD.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif