Soloraya
Minggu, 12 Desember 2021 - 23:09 WIB

Aturan Longgar, Tempat Indekos di Sragen untuk Simpan Selingkuhan

Wahyu Prakoso  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tempat indekos. (Solopos/Dok)

Solopos.com, SRAGEN—Ada kalangan penyewa indekos untuk menyimpan selingkuhannya di sejumlah kota, termasuk di Kabupaten Sragen. Sejumlah pengelola indekos tidak membuat aturan ketat supaya kamar indekosnya banyak diminati.

Hal itu disampaikan salah satu pemilik indekos di Kelurahan Sragen Kulon, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen, Prim Hatma, 72, saat berbincang dengan Solopos.com, Sabtu (11/12/2021) siang.

Advertisement

Prim sudah puluhan tahun mengelola usaha indekos. Dia kini punya 15 kamar di Sragen dan 20 kamar indekos Jogja. Adiknya juga usaha indekos di Kecamatan Jebres, Solo.

Baca Juga: Pengunjung Tumplek Blek di Pasar Doplang Slogohimo Wonogiri

Advertisement

Baca Juga: Pengunjung Tumplek Blek di Pasar Doplang Slogohimo Wonogiri

Dia menjelaskan ada penyewa indekos untuk dihuni perempuan yang merupakan simpannya di Sragen. Namun dia enggan menyebut lokasinya secara terperinci.

“Yang bebas enggak ada aturan, ada satu kamar untuk naruh cewek bisa berhubungan tanpa ke hotel, banyak,” jelasnya.

Advertisement

“Sekarang saya pikir, dunia alamnya seperti itu mau apa lagi contohnya mahasiswa Solo dan Jogja ada yang seperti itu mau apa lagi. Saya tahu lah, enggak perlu ditutupi ngapain ngurus-ngurus, sejak 1980-an ada,” paparnya.

Baca Juga: Rela Kepala Digundul dan Ditato demi Galang Donasi untuk Korban Semeru

Dia mengatakan banyak mahasiswa mencari indekos yang bebas. Indekos yang menerapkan peraturan terlalu ketat kurang laku atau kurang diminati. Indekos yang bebas lebih banyak peminat.

Advertisement

Namun, alasan tersebut tidak serta merta membuat pengelola indekos membuat kebijakan aturan yang bebas. Pengelola indekos yang menerapkan aturan ketat masih bisa berjalan.

“Masalah seperti tidak perlu dibikin heboh itu urusan masing-masing nantinya di dunia sana. Orang selingkuh itu apa kalau dipikir. Istri satu saja cukup ngapain cari-cari pendamping baru. Kalau mau happy pergi saja mana tempat hiburan,” paparnya.

Baca Juga: Deklarasikan Semoga, Penghobi Motor Dukung Ganjar Maju Pilpres 2024

Advertisement

Ketua RT 003/RW 010 Kelurahan Sragen Kulon, Sugiyamtoro, menjelaskan pernah mengumpulkan warga saat arisan dan membuat kesepakatan bersama terkait indekos. Pengelola indekos harus mengajukan izin kepada ketua RT atau mengumpulkan fotokopi KTP, namun hal itu tidak dilakukan. Ada tiga usaha indekos di RT-nya.

“Aturan indekos di sini harus tersendiri antara putra dan putri dan jam berkunjung maksimal pukul 22.00 WIB,” jelasnya

Dia menjelaskan pernah ada penangkapan pesta miras indekos oleh polisi namun sudah beberapa tahun lalu. Orang yang ditangkap merupakan tamu atau teman penyewa indekos yang melakukan perjalanan ke Jakarta dari Ngawi dengan singgah di kampungnya.

Baca Juga: Suporter PSS Sleman & PSIM Jogja Bentrok di Klaten, 11 Orang Diperiksa

Sementara itu, saat dimintai konfirmasi mengenai upaya meminimalkan tindakan asusila di Sragen, Kepala Satpol PP Kabupaten Sragen Agus Winarno menjelaskan Satpol PP Sragen masih fokus pada kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 supaya tidak ada lonjakan kasus Covid-19.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif