Soloraya
Selasa, 26 Januari 2021 - 22:45 WIB

Audiens Solopos FM Pilih Prokes Diperketat Daripada Perpanjang PPKM

Newswire  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Infografis Protokol Kesehatan (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SOLO – Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM resmi diperpanjang hingga 8 Februari 2021. Namun, di masyarakat ada juga yang berharap protokol kesehatan atau prokes yang diperketat daripada PPKM diperpanjang.

Lantas bagaimana pendapat dan pilihan pendengar Solopos FM mengenai hal itu.

Advertisement

Dilansir dari soloposfm.com, ternyata mayoritas pendengar Dinamika 103 Solopos FM, Selasa (26/01/2021), memilih protokol kesehatan atau prokes diperketat daripada PPKM diperpanjang. Cukup mengejutkan, karena sebanyak 83% pendengar memilih prokes diperketat. Sedangkan 17% sisanya menilai PPKM perlu diperpanjang lagi.

Baca juga: PPKM Diperpanjang Tapi Objek Wisata di Klaten Boleh Buka Lagi, Ini Syaratnya

Advertisement

Baca juga: PPKM Diperpanjang Tapi Objek Wisata di Klaten Boleh Buka Lagi, Ini Syaratnya

“Seharusnya protokol kesehatan yang  diperketat. Karena jika PPKM diperpanjang akan berdampaka bagi perekonomian terutama UMKM dan pedagang kecil. Selain itu pelaku usaha yang ada di mall banyak yang gulung tikar. Juga semakin banyak tindak kejahatan,” kata Priyanto.

Hal senada juga disampaikan pendengar Solopos FM lainnya. “Setuju kalau prokes diperketat bukan PPKM diperpanjang. Agar roda ekonomi bisa tetap berputar, bukan waktu yang dibatasi,” sambung Ahmad.

Advertisement

Baca juga: PMI Sragen Terapkan Protokol Kesehatan Ketat Sampai Dijaga Aparat

Prokes Diperketat

“Lebih baik prokesnya diperketat. Apabila PPKM yang dilanjutkan, ekonomi macet. Rakyat kecil jadi korban. Kematian pasti datang kapan pun,” papar Syamsudin.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira memperkirakan konsumsi masyarakat belum meningkat meski sudah ada vaksinasi. Karena mobilitas masyarakat rendah menyusul adanya PPKM di Pulau Jawa dan Bali.

Advertisement

Padahal menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, PPKM belum berdampak signifikan terhadap peningkatan prokes di masyarakat. Bahkan kepatuhan publik terhadap prokes selama masa pembatasan aktivitas cenderung naik.

Memang saat PPKM kepatuhan memakai masker naik dari 50,26 persen menjadi 62,46 persen atau naik 12,19 persen. Kemudian kepatuhan dalam menjaga jarak naik dari 53,98 menjadi 52,09 persen atau naik 17,11 persen.  Namun, kenaikan tersebut masih lebih rendah dibandingkan saat PSBB September – Oktober 2020. Saat itu, kepatuhan menggunakan masker tembus 84,77 persen dan kepatuhan menjaga jarak 69,04 persen.

Komitmen Pelaku Usaha

Sementara Pelaku usaha di Soloraya berkomitmen disiplin menerapkan prokes di area usaha mereka. Selain itu upaya sosialisasi terhadap tenant hingga pengunjung juga terus dilakukan sesuai aturan pemerintah daerah setempat.

Advertisement

Owner Palur Plaza, Ricko Anthonu mengungkapkan jam operasional mal di Karanganyar tersebut disesuaikan dengan aturan Bupati selama PPKM. Protokol kesehatan atau prokes terus diperketat, khususnya 3 M (mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker).

Hanya saja, PPKM diakui Ricko membuat jumlah pengunjung menurun. Namun sejumah upaya dilakukan untuk membuat mall bisa beroperasi. Seperti menggencarkan diskon dan promo menarik.

Sedangkan Public Relation Solo Grand Mall, Ni Wayan Ratrina secara khusus meminta pemerintah setempat memberikan kelonggaran bagi mal. Khususnya terkait batas usia anak-anak yang diizinkan masuk ke mal.

“Mall di Solo sudah taat prokes baik dan benar, jadi masyarakat tidak perlu takut mengunjungi mall,” kata Ina .

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif