Soloraya
Jumat, 13 Mei 2022 - 09:34 WIB

Audiensi ke DPRD Sukoharjo, Warga Nguter Batal Naik Kereta Kelinci

Magdalena Naviriana Putri  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Keberangkatan warga Nguter untuk beraudiensi di Kantor DPRD Kabupaten Sukoharjo terkait dampak limbah PT RUM, Kamis (12/05/2022). (Istimewa-Polres Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO — Sebanyak 40 warga Kecamatan Nguter mengikuti audiensi di Kantor DPRD Kabupaten Sukoharjo terkait dampak limbah PT Rayon Utama Makmur (PT RUM), Kamis (12/5/2022).

Dalam pemberangkatannya, warga menyiapkan transportasi berupa kereta kelinci, beberapa sepeda motor dan ambulans dengan titik kumpul di salah satu warung makan yang berada di Desa Gupit Kecamatan Nguter.

Advertisement

Mengetahui hal tersebut, Kapolsek Nguter AKP Maryana  mengatakan pihaknya mengimbau kepada warga dalam pemberangkatan ke kantor DPRD agar tidak menggunakan kereta kelinci demi keselamatan.

“Kami sudah imbau agar tidak menggunakan kereta kelinci, dan kami juga sudah menyiapkan satu armada truk dari polres untuk memfasilitasi warga yang akan berangkat ke DPRD,” jelas AKP Maryana mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui siaran pers yang diterima Solopos.com, Jumat (13/5/2022).

Advertisement

“Kami sudah imbau agar tidak menggunakan kereta kelinci, dan kami juga sudah menyiapkan satu armada truk dari polres untuk memfasilitasi warga yang akan berangkat ke DPRD,” jelas AKP Maryana mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui siaran pers yang diterima Solopos.com, Jumat (13/5/2022).

AKP Maryana menambahkan dalam pelaksanaan audiensi ke kantor DPRD pihaknya turut mengawal peseerta, sehingga apa yang disampaikan warga kepada pimpinan DPRD bisa tersalurkan. “Selama kegiatan pemberangkatan warga masyarakat terdampak Limbah PT RUM, kegiatan berlangsung aman dan kondusif, ” jelasnya.

Baca juga: Penanganan Pencemaran PT RUM Tak Tuntas, Warga Ngadu ke DPRD Sukoharjo

Advertisement

Hal itu terungkap saat DPRD Sukoharjo menggelar hearing, Kamis (12/5/2022), sekitar pukul 14.00 WIB. Kegiatan itu dihadiri Perwakilan GPL Sukoharjo, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sukoharjo, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo dan unsur forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Nguter.

Pencemaran Air dan Udara

Kegiatan hearing yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Sukoharjo, Moch. Samrodin, tidak dihadiri manajemen PT RUM. Perwakilan GPL Sukoharjo, Tomo, mengatakan ada dua substansi utama yang dikeluhkan warga yakni pencemaran air dan udara.

Baca juga: Buntut Laka Sepur Kelinci Boyolali, Dishub-Polres Sukoharjo Lakukan Ini

Advertisement

Dia mengatakan sejak pabrik beroperasi pada 2017, masyarakat masih menghirup bau tak sedap yang berasal dari PT RUM hampir setiap hari. Masyarakat meminta penanganan pencemaran udara lebih serius karena kondisi tak berubah selama lebih dari lima tahun.

“Kemudian pencemaran air akibat jaringan pipa limbah yang ditanam di dasar Kali Gupit patah dan bocor. Air berbusa dan menimbulkan bau menyengat. Warga ini bingung mau kemana, tidak ada solusi,” kata dia, Kamis.

Tomo dan perwakilan warga terdampak limbah PT RUM telah menyampaikan keluhan dan aspirasi dengan mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo pada akhir 2021. Mereka meminta ketegasan pemerintah selaku otoritas kebijakan untuk mengambil langkah konkret terhadap permasalahan tersebut.

Advertisement

Baca juga: Sukoharjo Terapkan PTM 100 Persen, Kantin Sekolah Boleh Buka Tapi…

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif