SOLOPOS.COM - Suasana Pasar Ikan Balekambang Solo. (Solopos/Dok)

Solopos.com, SOLO — Inspektorat Kota Solo akhirnya buka suara terkait dugaan terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan Pasar Ikan Balekambang Solo. Empat pejabat dinas dipanggil untuk mengawali proses audit pasar ikan tersebut.

Kepala Inspektorat Kota Solo, Lilik Joko Saptyanto, saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (16/2/2023) siang, mengungkapkan telah memerintahkan tim untuk melakukan audit terhadap pengelolaan pasar ikan tersebut. “[Audit] baru mulai Selasa [14/2/2023] kemarin. Surat penugasan sudah mulai hari Senin [13/2/2023]. Pada hari Selasa itu sudah kami lakukan pemanggilan-pemanggilan. Soal metodenya bermacam-macam,” ungkap dia.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Lilik menjelaskan, metode audit bisa dengan wawancara, penelusuran dokumen, dan metode lain yang dibutuhkan. Rujukan utama proses audit itu menurut dia perjanjian kerja sama antara pihak pertama dengan pihak kedua.

“Tim audit ini sifatnya untuk melihat pelaksanaan dari perjanjian kerja sama, apakah di sana ada penyimpangan-penyimpangan, dengan basic-nya perjanjian kerja sama,” kata dia. Menurut Lilik sudah empat orang yang dipanggil.

Keempat orang tersebut telah memenuhi panggilan Inspektorat Solo dan telah memberikan keterangan. Keterangan atau penjelasan dari mereka pun sudah dimasukkan ke berita acara pemeriksaan (BAP) oleh tim audit.

Setelah pemanggilan pejabat Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Solo, menurut Lilik, dilanjutkan pemanggilan unsur pengelola Pasar Ikan Balekambang Solo. Dia ingin metode atau proses audit bisa berjalan lancar.

Artinya tidak ada kendala-kendala atau masalah yang dihadapi. “Yang sudah kami panggil ada kepala dinas, kepala UPT, ini tadi juga ada yang kami panggil. Jadi kami masih pada tahap dinas-dinas dulu. Nanti kami ke pengelola,” urai dia.

Lilik mengakui pihaknya pernah menghadirkan Pengelola Pasar Ikan Balekambang, Liesmianingsih, beberapa pekan lalu. Tapi saat itu menurut dia baru tahap pengumpulan bahan keterangan atau audit pendahuluan, belum ada BAP.

“Nanti dipanggil lagi, kami BAP. Kalau BAP kan pernyataan-pernyataan yang dibuat kami BAP, lalu tanda tangan di atas materai. Artinya apa yang diucapkan itu dipakai sebagai barang bukti. Kalau ngomong tok tidak bisa,” urai dia. Lilik menargetkan audit pengelolaan Pasar Ikan Balekambang bisa selesai dalam waktu sepekan hingga dua pekan mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya