Soloraya
Senin, 6 Maret 2023 - 17:22 WIB

Audit Pasar Ikan Balekambang Solo Selesai, Ini Temuan Inspektorat

Kurniawan  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Inspektorat Solo, Lilik Joko Saptyanto. (Solopos.com/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO—Audit pengelolaan Pasar Ikan Balekambang Solo yang dilakukan tim Inspektorat Solo beberapa pekan terakhir selesai, Senin (6/3/2023).

Hasil bahan keterangan atau informasi yang berhasil dikumpulkan di berita acara pemeriksaan (BAP) sedang dianalisis oleh tim Inspektorat Solo.

Advertisement

“Audit Pasar Ikan Balekambang, audit dari pengumpulan bahan, pemanggilan orang-orang yang dimintai keterangan, sudah selesai. Semua sudah kami panggil yang diperlukan. Saat ini bahan-bahan sudah kami kompilasi, lalu dianalisis,” ujar Kepala Inspektorat Solo, Lilik Joko Saptyanto, saat diwawancara wartawan, Senin (6/3/2023).

Bila sudah dilakukan analisis terhadap bahan keterangan dan informasi yang dikumpulkan, Lilik mengatakan langsung dilaporkan ke Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dan Wawali Solo, Teguh Prakosa. Laporan akan disertai rekomendasi.

Advertisement

Bila sudah dilakukan analisis terhadap bahan keterangan dan informasi yang dikumpulkan, Lilik mengatakan langsung dilaporkan ke Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dan Wawali Solo, Teguh Prakosa. Laporan akan disertai rekomendasi.

Namun, Lilik tidak mau mengungkapkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Wali Kota dan Wawali Solo. Dia beralasan rekomendasi tersebut merupakan hak Wali Kota dan Wawali Solo. “Itu hak beliau, saya belum bisa sampaikan,” ungkap dia.

Apalagi, menurut Lilik, rekomendasi dari Inspektorat Solo bisa saja dicoret, diubah, ditambahi atau dikurangi. Yang jelas dia mengatakan jumlah orang yang telah diperiksa sebanyak tujuh orang, dari unsur organisasi perangkat daerah dan pengelola.

Advertisement

Unsur dari Dinas Perdagangan Solo ikut diperiksa terkait awal mula keberadaan Pasar Ikan Balekambang.

Dari informasi yang dikumpulkan diketahui Pasar Ikan Balekambang lahir atas inisiatif pedagang ikan yang minta keluar dari Pasar Nusukan. Mereka meminta agar bisa berjualan di Balekambang, sehingga difasilitasi.

Saat itu, Lilik mengatakan sudah dilakukan rapat bersama membahas hal itu. Dari informasi yang dihimpun, penempatan pedagang di Balekambang, sementara.

Advertisement

“Artinya pemindahan di sana sudah ada kesepakatan antara pihak Pemkot dan pedagang ikan, juga yang ditempati yaitu balekambang. Dan itu sudah hasil rapat. Secara tertulisnya tidak ada, tapi dari BAP Pak Aryo, memang sudah seperti itu,” kata dia.

Seiring berjalannya waktu, Lilik menambahkan jumlah pedagang bertambah banyak. Dikarenakan tempat yang ada tidak cukup, dilakukanlah pembongkaran pagar dan bangunan lain. Pembongkaran tersebut sudah ada permohonan persetujuan ke dinas.

“Pembongkaran itu sudah dirapatkan. Ternyata sudah dirapatkan, dan ada permohonan persetujuan. Dan jawaban secara tertulis oleh Kepala Dinas saat itu memang belum ada, tapi secara lisan beliau sudah memberi persetujuan,” urai dia.

Advertisement

Lilik mengatakan Aryo Widyandoko saat menjalani pemeriksaan mengakui memberikan persetujuan secara lisan. Terkait pembongkaran bangunan itu menurut Lilik ada yang kurang, yaitu seharusnya dilakukan perhitungan dari aset yang dibongkar itu.

“Dan itu akan mengurangi catatan di neraca aset Pemkot Solo. Tentang bangunan yang dibongkar, itu nanti mungkin kalau beliau setuju, kami rekomendasikan untuk dilakukan perhitungan itu. Mungkin. Sehingga itu nanti kami laporkan,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif