Solopos.com, SRAGEN — Setelah autopsi di RSUD dr. Mewardi Solo selesai, jenazah pemilik Salon Sary di Kauman, Desa Bendungan, Kedawung, Sragen, Sari Ambarwati, langsung dimakamkan. Perempuan 28 tahun itu dikubur di pemakaman umum Dukuh Garut, Desa Dawung, Sambirejo, Sragen, Jumat (11/8/2023) pukul. 21.30 WIB.
Jenazah yang sudah dalam peti mati diserahkan Kapolsek Kedawung, AKP Walidi, kepada keluarga korban. Dari pihak keluarga langsung dilanjutkan dengan prosesi pemakaman. Sudah sejak Jumat sore pihak keluarga menyiapkan liang lahat untuk memakamkan korban.
Walidi yang mewakili Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, mengatakan proses autopsi berlangsung sejak Jumat sore hingga malam hari. Walidi belum mendapatkan hasil autopsi karena langsung ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen.
“Yang takziah semalam banyak sekali. Prosesi pemakaman dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB,” katanya.
Autopsi itu dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban. Hingga Sabtu siang, polisi sudah menemukan titik terang atas meninggalnya Sari Ambarwari yang tidak wajar karena ditemukan sejumlah luka-luka ditubuhnya.
Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono, mengaku dua kali melakukan olah tempat kejadian perkara. Olah TKP pertama, kata Wikan, dilakukan pada siang hari dan diulangi lagi pada malam harinya untuk memastikan indikasi kuat dugaan pembunuhan.