Solopos.com, SRAGEN — Pemberantasan judi yang dilakukan aparat kepolisian di berbagai daerah sejak awal pekan ini, pernah berlangsung pada awal tahun 2000an lalu, salah satunya mengosek praktik judi togel (toto gelap) dan capjikia yang merajalela di Soloraya.
Liputan wartawan Solopos kala itu membuka tabir betapa sulitnya memberangus praktik kelam masyarakat tersebut. Omzet judi togel dan capjikia mencapai miliaran rupiah di tiap daerah. Berbagai kalangan masyarakat terjerat penyakit itu.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.