SOLOPOS.COM - Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Wonogiri meluncurkan aplikasi Jarimu Awasi Pemilu di Kantor Bawaslu Wonogiri, Selasa (14/2/2023). (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wonogiri memetakan ada dua potensi pelanggaran yang paling rentan terjadi di wilayah tersebut pada Pemilu 2024 mendatang. Dua pelanggaran itu yakni politik uang dan netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Dua pelanggaran itu menjadi fokus dan prioritas pengawasan Bawaslu pada tiap tahapan Pemilu tahun depan. Dalam hal netralitas ASN, Bawaslu Wonogiri menyebut mereka yang jabatan strategis cukup rentan berlaku tidak netral alias memihak satu calon anggota legislatif atau partai politik (parpol) peserta pemilu.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Anggota Bawaslu Wonogiri Divisi Penyelesaian Sengketa, Joko Wuryanto, mengatakan sudah memetakan beberapa pelanggaran yang cukup rentan terjadi di Wonogiri. Pemetaan itu berdasarkan temuan-temuan pada Pemilu Legislatif sebelumnya.

Di antara pelanggaran yang berpotensi tinggi terjadi pada Pemilu 2024 di Wonogiri yaitu politik uang. Bawaslu sudah membentuk kurang lebih 40 Desa Anti Politik Uang. Desa tersebut dibentuk dan dibimbing Bawaslu menjadi desa yang benar-benar tidak ada politik uang.

Warga hingga pemerintah desa didorong untuk tidak menerima praktik politik uang dalam Pemilu 2024. Desa-desa tersebut diharapkan bisa menjadi pemantik bagi desa-desa lain agar melakukan hal serupa. 

“Kalau melihat pengalaman, money politics itu pasti ada. Makanya kami harus jeli dan hati-hati betul terkait hal ini. Sebab mereka yang melakukan money politics itu pengemasannya beda-beda,” kata Joko saat berbincang dengan Solopos.com seusia peluncuran aplikasi Jarimu Awasi Pemilu di Kantor Bawaslu Wonogiri, Selasa (14/2/2023).

Pengawasan Kepala dan Perangkat Desa

Selain politik uang, Bawaslu Wonogiri juga akan memprioritaskan pengawasan terhadap pelanggaran terkait netralitas ASN pada Pemilu 2024 mendatang. Joko menyebut berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya, ada beberapa temuan ASN tidak netral.

Mereka terlibat dalam politik praktis dan mempengaruhi orang lain untuk memilih salah satu caleg atau parpol. Joko menyebut para ASN ini cukup rentan terlibat politik praktis karena memiliki berpengaruh di masyarakat, apalagi yang memiliki jabatan cukup strategis.

Selain itu, Bawaslu Wonogiri juga akan mengawasi para perangkat dan kepala desa agar tidak turut terlibat politik praktis. Bawaslu bakal lebih banyak menggelar sosialisasi kepada ASN terkait hak dan kewajiban mereka dalam penyelenggaraan Pemilu.  

“Ini tugas kami agar kejadian seperti dulu tidak kembali terjadi. Kami sosialisasikan baik kepada perangkat dan kepala desa serta ASN. Bawaslu lebih mengedepankan pencegahan dibandingkan penindakan pelanggaran Pemilu,” ucap dia.

Joko menambahkan ada berbagai alasan mengapa ASN tidak netral dalam Pemilu. Misalnya mereka ingin ambil kesempatan agar bisa naik  jabatan tertentu.

Jika menemukan ada ASN yang tidak netral, Bawaslu bakal melaporkan hal tersebut kepada Komisi ASN. “Komisi ASN yang akan memberikan rekomendasi sanksi entah ringan, sedang, atau berat kepada bupati,” jelasnya. 

Pengawasan Partisipatif oleh Masyarakat

Sementara itu, anggota Bawasalu Wonogiri Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Isnawanti Sholihah, menyampaikan terus melakukan pengawasan selama tahapan penyelenggaraan Pemilu. Meski begitu, dia tidak memungkiri adanya SDM di Bawaslu.

Karenanya dia mendorong masyarakat agar turut aktif mengawasi semua tahapan penyelenggaraan Pemilu. Karena itu pula Bawaslu meluncurkan aplikasi Jarimu Awasi Pemilu.

Aplikasi ini digunakan sebagai sarana informasi, sosialisasi, dan kanal aduan untuk masyarakat melaporkan pelanggaran Pemilu. “Harapannya hal itu bisa mencegah dan meminimaliasi pelanggaran Pemilu di setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu,” kata Isna kepada wartawan.

Sementara itu, Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, dalam sambutannya pada apel kesiapan personel dan sarpras pengamanan Pemilu 2024  mengatakan aparat Polres Wonogiri perlu mengidentifikasi dan antisipasi kerawanan konflik terkait Pemilu.

Hal yang dapat memicu konflik tersebut di antaranya penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, dan isu yang dapat memecah belah masyarakat. “Polri harus profesional dan tidak boleh berpolitik praktis,” kata Kapolres Indra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya