Soloraya
Selasa, 7 Februari 2023 - 09:49 WIB

Awas Kena Tilang! Operasi Keselamatan 2023 di Karanganyar Dimulai Hari Ini

Indah Septiyaning Wardani  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Yulianto. (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYARPolres Karanganyar resmi memulai Operasi Keselamatan 2023 hingga dua pekan mendatang. Bagi pelanggar peraturan lalu lintas, baik tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan manual akan dijatuhi sanksi tilang.

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Yulianto, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Kumontoy, mengatakan Operasi Keselamatan 2023 digelar serentak di Indonesia mulai 7-20 Februari 2023. Operasi ini digelar sebagai upaya meningkatkan budaya tertib berlalu lintas.

Advertisement

“Penindakan selama operasi ini mengedepankan aspek preventif, edukatif, persuasif dan penegakan hukum,” kata dia dijumpai Solopos.com usai Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2023 di Mapolres Karanganyar, Selasa (7/2/2023).

Pihaknya akan mengutamakan penindakan tilang secara ETLE  menggunakan kamera statis dan mobile yang sudah tersedia. Kemudian juga penindakan manual atau konvensional.

Dalam Operasi Keselamatan 2023, Polisi akan mengincar pelanggaran-pelanggaran yang kasatmata. Di antaranya, pengendara motor tidak menggunakan helm, pelat nomor bodong, knalpot brong, kendaraan melebihi muatan hingga melawan arah.

Advertisement

“Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan,” katanya.

Dia berharap operasi bisa berjalan secara maksimal sebagaimana tujuannya yaitu dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di jalan. Selain itu, menurunkan jumlah fatalitas korban laka dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif