SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN–Warga Klaten diminta mewaspadai modus penipuan dari oknum yang berperan sebagai calo penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) dengan imbalan sejumlah uang.

Pasalnya, sudah terdapat satu warga Klaten yang tertipu hingga Rp75 juta setelah mendapat janji akan diangkat menjadi PNS melalui jalur guru honorer kategori dua (K2).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Warga yang tinggal di Pedan dan bekerja sebagai guru honorer di Solo ini dijanjikan namanya masuk dalam daftar nominatif guru honorer K2 di Klaten yang belum lama ini diuji publik.

“Mereka sudah bertemu dan membuat perjanjian yang ditulis dengan tangan. Isinya bila tak diterima PNS uang akan dikembalikan. Dia sudah menyetor uang masing-masing Rp35 juta dan Rp40 juta. Jadi totalnya Rp75 juta,” ujar Purwanto, warga Delanggu yang juga menjadi PNS di lingkungan Pemkab Klaten saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (29/5/2013).

Purwanto menjelaskan teman korban juga sempat tergiur dengan tawaran menjadi PNS melalui jalur ini. Beruntung dia sempat menanyakan kepada dirinya perihal kebenaran informasi itu.  “Saya yang mendapat laporan itu langsung melapor ke BKD [Badan Kepegawaian Daerah]. BKD menegaskan itu modus penipuan,” paparnya.

Catut Nama Pejabat

Kepala Bidang Umum BKD Klaten, Djaka Purwanta, mengaku sudah mendapat laporan tentang percaloan PNS melalui jalur K2 tersebut. Dia menegaskan database guru honore K2 sudah diserahkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah diuji publik. Dengan begitu, dokumen itu tidak bisa diubah.

“Kalau ada yang menjanjikan namanya bisa dimasukkan dalam database K2, itu jelas bohong. Ini adalah modus penipuan,” tegas Djaka.

Djaka mengaku selama ini sudah kerap mendapat laporan adanya percaloan pengangkatan PNS di Klaten. Oknum tersebut tidak segan-segan mencatut nama pejabat di lingkungan BKD Klaten. Bahkan ada yang nekat mencatut nama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Saya berharap warga tidak mudah percaya kepada calo-calo PNS yang sudah bergentayangan. Lebih baik datang ke BKD untuk mempertanyakan kejelasan informasi supaya tidak menjadi korban penipuan,” terang Djaka.

Smentara Kepala BKD Klaten, Cahyo Dwi Setyanta, menegaskan  guru honorer yang sudah masuk dalam database K2 juga belum tentu bisa diangkat menjadi PNS. Guru honorer tersebut masih harus mengikuti seleksi tertulis. Menurutnya guru yang lulus ujian tertulis berpeluang diangkat menjadi PNS.

“Dalam setiap forum pertemuan saya selalu mewanti-wanti agar warga tidak mudah percaya kepada calo PNS. Silakan datang ke BKD untuk mengetahui kejelasan informasi. Kami terbuka kepada siapa saja yang ingin mengetahui informasi yang benar seperti apa,” tegas Cahyo.

Simak berita terkait : http://digital.solopos.com/file/30052013/

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya