Solo (Solopos.com) — Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Kota Solo berencana membentuk Tim Pemeriksa Bangunan (TPB) yang akan bertugas mengawasi pelaksanaan proyek pembangunan gedung-gedung bertingkat di Solo.
Kepala DTRK, Yob S Nugroho menilai pembentukan TPB mendesak menyusul semakin banyaknya proyek pembangunan gedung bertingkat di Kota Bengawan. “Keterbatasan lahan yang tersedia di wilayah Kota Solo mendorong semakin banyaknya pengembang yang memilih mendirikan bangunan bertingkat. Sementara dalam pelaksanaan proyek pembangunan gedung-gedung bertingkat tersebut dibutuhkan pengawasan tersendiri, terutama untuk kelayakan konstruksi terhadap hasil akhir suatu proyek. Untuk itulah TPB direncanakan dibentuk kaitannya dengan fungsi pengawasan tersebut,” papar Yob di Balaikota Solo, Selasa (8/3/2011).
Dibentuknya TPB, menurut Yob, sekaligus guna mengantisipasi pelanggaran standar konstruksi. Terlebih saat ini Pemkot belum memiliki tim khusus yang berwenang merekomendasikan kelayakan konstruksi suatu bangunan.
“Selama ini, kontrol terhadap kinerja pelaksana hanya dilakukan melalui syarat administratif, saat pihak pelaksana proyek mengurus izin mendirikan bangunan (IMB). Sehingga dimungkinkan masih ada celah pelanggaran, terutama jika menyangkut kualitas konstruksi bangunan yang tidak sesuai standar yang ditetapkan,” terangnya.
Dikatakannya, TPB akan terdiri dari beberapa unsur seperti pemadam kebakaran, industri, serta kalangan ketenagakerjaan.
(sry)