SOLOPOS.COM - Ilustrasi kejahatan seksual kepada anak. (Antara)

Solopos.com, SOLO — Remaja asal Kecamatan Banjarsari, Solo, BA, 17, yang jadi korban pencabulan ayah tirinya, yakni FIH, kini tinggal bersama ayah kandungnya, DA, 41, di Kabupaten Karanganyar.

Korban masih harus memulihkan kondisi psikisnya terlebih dulu. “Pada saat ini, kalau di sekolah sih tetap berbaur dengan teman-temannya. Wali Kelas dan guru-guru juga mendukung agar sekolah dilanjutkan,” ujar DA, Jumat (14/10/2022).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Dia menuturkan putrinya terlihat tabah walau mengalami perlakuan tidak senonoh dari ayah tirinya. DA bertekad terus memberikan motivasi dan semangat untuk anaknya agar psikisnya tidak drop.

Ihwal tindak pencabulan yang dialami BA terjadi pada Juli 2022 di rumahnya saat sang ibunda, WS, 40, sedang bekerja di luar. Setelah mendapat perlakuan tidak senonoh itu, BA lantas bercerita kepada kakaknya yang berinisial B.

Dari situ B bercerita kepada ibundanya, WS. Mengetahui hal itu, WS lantas melapor ke Polresta Solo pada 8 Oktober 2022. Tidak lama setelah itu, DA dihubungi oleh polisi untuk mendukung pelaporan itu supaya bisa diproses polisi.

Baca Juga: Remaja Perempuan 17 Tahun asal Solo Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri

“Akhirnya saya datang ke kepolisian untuk juga melaporkan kejadian itu,” kata DA.

DA berharap polisi bertindak profesional dengan memproses kasus itu sesuai aturan hukum yang ada. Dia juga berterima kepada kepolisian yang sudah menetapkan FIH sebagai tersangka dan menahannya.

“Karena hukum sudah berjalan sesuai dengan prosedur, saya berterima kasih kepada kepolisian. Saat ini anak ingin ikut saya,” tambah dia.

DA berharap pihak berwajib mengizinkan BA untuk tinggal atau ikut dengannya demi kebaikan putrinya yang baru duduk di bangku kelas XI SMA. DA juga berharap pelaku pencabulan terhadap anaknya bisa diganjar dengan hukuman seberat-beratnya.

Baca Juga: Sebelum Dicabuli Bos, Gadis di Bawah Umur di Solo Juga Dicekoki Miras

“Karena si anak mau ikut saya, saya mohon pihak berwajib untuk memberi kebebasan kepada anak buat memilih. Dan saya minta bantuannya si anak bisa saya rawat. Kalau untuk pelaku, ya dihukum seberat-beratnya,” tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya