Soloraya
Kamis, 29 Desember 2022 - 14:14 WIB

Ayo Cek Dulu, Makanan Kedaluarsa Beredar di Pasar Gemolong Sragen

Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bhabinkamtibmas Polsek Gemolong bersama petugas UPTD Puskesmas Gemolong mengecek barang yang dijual pedagang di Gemolong, Sragen. (Instagram/@polressragen)

Solopos.com, SRAGEN — Polsek Gemolong, Sragen, menemukan sejumlah makanan kedaluarsa masih dijual oleh beberapa pedagang di Pasar Gemolong. Masyarakat diminta untuk lebih teliti dengan mengecek masa kedaluarsa produk makanan sebelum dibeli.

Diketahuinya sejumlah makanan kedaluarsa masih dijual pedagang ini setelah aparat Polsek Gemolong bersama UPTD Puskesmas Gemolong melakukan operasi pengawasan dan pembinaan peredaran obat dan pangan di Gemolong, Kamis (29/12/2022). Operasi ini digelar dalam rangka antisipasi peredaran obat dan makanan tak layak konsumsi jelang Tahun Baru 2023.

Advertisement

AKP Nur Fajar Ikhsanudin dalam keterangannya mewakili Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama menegaskan telah menemukan beberapa makanan atau jajanan yang dijual oleh para pedagang di pasar Gemolong sudah kadaluarsa dan sebagian tidak ada label expaid.

“ Bhabinkamtibmas bersama tim UPTD Puskesmas Gemolong melaksanakan operasi pengawasan dan pembinaan peredaran obat dan pangan di pertokoan seputaran pasar Gemolong. Hasilnya menemukan beberapa jenis makanan tidak berlabel expired serta sebagian yang berlabel telah melebihi batas kadaluarsa, “ ungkap Kapolsek Gemolong, AKP Nur Fajar Ikhsanudin, mewakili Kapolres AKBP Pitter Yanottama, seperti dikutip dari rilis Polres Sragen, Kamis.

Baca Juga: Gelar Rump Check Jelang Nataru, Dishub Jateng Temukan Bus Bermasalah

Advertisement

Dari hasil operasi ini, petugas menegur pedagang untuk tidak menjual barang yang sudah kedaluarsa. Fajar menyebut seringkali pedagang tak meneliti secara rutin masa kedaluarsa barang yang mereka jual. Di sisi lain, pembeli juga diimbau untuk ikut memeriksa kelayakan barang terutama makanan yang akan mereka beli. Pastikan belum kedaluarsa dan kemasannya masih utuh.

Kapolsek menyarankan kepada pedagang untuk mengembalikan barang dagangan yang sudah kedaluarsa kepada distributor.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif