SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Solopos.com)–Badan Pendidikan Pelatihan dan Penelitian Pengembangan (Diklat dan Litbang) Sragen memenuhi permintaan para calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2009. Kepala Badan Diklat dan Litbang, Gatot Supadi, membuat surat edaran (SE) tentang penjelasan Diklat prajabatan dan dikirimkan ke semua satuan kerja (Satker) mulai Rabu (6/4/2011).

Pengiriman SE Badan Diklat dilakukan melalui kantor maya (Kantaya) di masing-masing Satker. “Mestinya lima perwakilan CPNS itu yang memiliki kewajiban menyampaikan hasil rapat eksekutif dan DPRD akhir pekan lalu kepada teman-temannya. Bukan malah mendesak Badan Diklat untuk membuat SE. Kalau mereka tidak bisa menyampaikan penjelasan kepada para CPNS, berarti kehadiran mereka dalam rapat bukan mewakili para CPNS,” tegas Gatot saat dijumpai wartawan di kediaman Wakil Bupati terpilih Daryanto, Nglorog, Sragen.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Dia menyimpulkan sebanyak 681 orang CPNS itu warna-warni karena tidak merasa diwakili lima orang CPNS itu. Gatot mengungkapkan SE hasil rapat eksekutif-Dewan mestinya bukan Badan Diklat yang membuat, tetapi Sekretaris Daerah (Sekda) yang membuat.

“Rapat itu bukan rapat Badan Diklat dan DPRD. Rapat itu merupakan rapat para pimpinan SKPD (satuan kerja perangkat daerah-red) sebagai perwakilan eksekutif dan DPRD. Pak Sekda juga rawuh. Mestinya Sekda yang menandatangani SE,” imbuhnya.

Perwakilan CPNS 2009, Eko Warsono, menyatakan akan membentuk sebuah
paguyuban atau forum sebagai wadah koordinasi para CPNS formasi 2009. Pembentukan paguyuban itu, kata dia, bakal dideklarasikan dalam waktu dekat. Dia juga tidak mau dianggap sebagai perwakilan pribadi ketika hadir dalam rapat di Gedung Dewan.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya