SOLOPOS.COM - Pelaksana Pemeriksa dari Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Kantor Bea Cukai Solo, Rusli Nur Ahmad, saat sosialisasi gempur rokok ilegal ke masyarakat di CFD Boyolali, pada Minggu (5/3/2023). (Solopos/Ni'matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Kabupaten Boyolali pada 2023 ini menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari pemerintah pusat senilai Rp32 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk tiga bidang yakni kesehatan masyarakat, penegakan hukum, dan kesehatan.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam pada Setda Kabupaten Boyolali, Fara Soraya Devianti, memerinci alokasi DBHCHT Boyolali untuk bidang kesehatan masyarakat senilai Rp9.090.247.000. Kemudian, bidang penegakan hukum Rp3.295.123.500 dan bidang kesehatan Rp20.565.864.500.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Fara menjelaskan penetapan alokasi anggaran DBHCHT diawali dari perhitungan di pemerintah pusat atas realisasi tahun sebelumnya maksimal sampai September. Realisasi tersebut dimasukkan ke dalam rumus pemerintah pusat yang nantinya ditetapkan sebagai dasar penetapan besaran pembagian DBHCHT ke provinsi dan kabupaten.

Dari hasil penetapan awal oleh pemerintah pusat, terang Fara, akan diserahkan ke provinsi. Ketika provinsi tidak ada sanggahan, maka DBHCHT tersebut disetujui dan ditetapkan oleh pemerintah pusat. Kemudian, Kementerian Keuangan akan membuat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk menetapkan besaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau tiap kota atau kabupaten termasuk Boyolali.

“Jadi penghitungannya dari semua hasil cukai satu Indonesia itu kembali ke provinsi hanya 0,6 persen. Sedangkan untuk daerah penghasil tembakau dan kabupaten kota yang punya pabrik rokok sebesar 0,8 persen. Kemudian kabupaten/kota yang tidak punya tembakau, hasil tembakau, atau pabrik sebesar 0,6 persen,” kata dia saat dijumpai Solopos.com di kantornya, Selasa (11/7/2023).

Fara menjelaskan dasar perhitungan DBHCHT ditentukan dari cukai tahun sebelumnya dengan bobot 58 persen, produksi tahun sebelumnya dengan bobot 38 persen, dan indeks pembangunan manusia 4 persen.

Subsidi Pupuk Petani Tembakau

Dengan demkian, jelas dia, ketika suatu kabupaten/kota memiliki pabrik rokok akan mendapatkan DBHCHT lebih besar dibanding yang tidak memilikinya. Karena Boyolali tidak memiliki pabrik rokok, Fara berharap bisa mengejar dana bagi hasil cukai hasil tembakau dengan pembentukan industri hilir tembakau atau pabrik rokok.

“Bisa pabrik rokok yang berdiri atau pabrik-pabrik kecil masyarakat yang bikin rokok, yang ditempatkan dalam suatu kawasan terpadu,” kata dia.

Petani tembakau di Boyolali dana bagi hasil cukai
Petani tembakau saat memanen di ladangnya area Desa Sukabumi, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Selasa (20/9/2022). (Solopos/Ni’matul Faizah).

Fara menjelaskan untuk meningkatkan DBHCHT Boyolali, kegiatan yang telah dilaksanakan antara lain pelatihan untuk petani agar bisa meningkatkan hasil tembakau. Lalu ada juga subsidi pupuk bagi petani tembakau.

Selain itu, Pemkab Boyolali juga gencar melaksanakan sosialisasi gempur rokok ilegal lewat berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Fara mencontohkan lewat lomba fotografi dan videografi dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Boyolali, wayangan dan kegiatan seni di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali, dan lain-lain.

Sosialisasi juga dilaksanakan dengan kegiatan di Car Free Day (CFD) untuk lebih mendekatkan program gempur rokok ilegal ke masyarakat. “Mungkin ke depan kami bisa bekerja sama dengan kecamatan-kecamatan setiap ada kegiatan di sana, kami sisipkan sosialisasi tentang gempur rokok ilegal ini,” kata dia.

Selain usaha untuk menaikkan DBHCHT, tantangan yang dihadapi adalah makin maraknya perokok tingwe atau linting dewe. Fara mengungkapkan tingwe sendiri tidak ditarik rokok.

BLT Buruh Tani Tembakau

Lebih lanjut, secara terperinci Fara mengungkapkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau Boyolali memperoleh Rp32.951.235.000. Kemudian, dari Silpa 2022 senilai Rp2.525.218.899 dan dana Treasury Deposit Facility (TDF) senilai Rp2.990.818.237.

“Total ada sekitar Rp5 miliar yang masih dalam tahap asistensi penetapan dan perubahan dengan kementerian dan Biro Isda Provinsi Jawa Tengah. Jadi misal ditambahkan antara murni, Silpa, dan TDF senilai Rp38.467.272.136.

Untuk kegiatan yang dibiayai DBHCHT Boyolali 2023, ujar Fara, ada pemberian bantuan alat-alat pertanian dan jalan usaha tani yang diserahkan kepada petani tembakau. Alokasi pada anggaran murni Rp6.065.247.000.

Lalu juga kegiatan bantuan langsung tunai (BLT) yang diutamakan penerimanya adalah petani dan buruh tani tembakau. BLT DBHCHT Boyolali pada anggaran murni 2023 dialokasikan sebesar Rp2,5 miliar.

Ada juga anggaran untuk Diskominfo Boyolali senilai Rp500 juta, Disdikbud Boyolali Rp1,5 miliar, penanganan stunting Rp300 juta. Ada bantuan untuk RSUD Simo senilai Rp4.884.854.301. Kemudian RSUD Waras Wiris mendapat Rp1,6 juta, dan bidang kesehatan lain senilai Rp13.180.494.000.

“Di bidang kesehatan ini sudah mengambil porsi yang cukup besar dari DBHCHT yang hanya Rp32 miliar. Istilahnya dari orang yang merokok untuk yang terkena dampak rokok begitu,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya