Soloraya
Kamis, 29 Oktober 2015 - 20:40 WIB

BAHAN BAKAR GAS KLATEN : 11 Desa Belum Miliki Pangkalan Elpiji 3 Kg

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pemilik pangkalan elpiji di Kampung Sukoharjo RT 002/RW 001, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Sri Wahyuningsih, 50, menata tabung elpiji 3 kg dagangannya, Senin (2/3/2015). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Bahan bakar gas Klaten, ada 11 desa yang belum memiliki pangkalan elpiji.

Solopos.com, KLATEN–Distribusi elpiji 3 kg di Klaten hingga kini belum merata. Masih ada 11 desa yang belum memiliki pangkalan. Kabag Perekonomian Setda Klaten, Srihadi, mengatakan ada 1.022 pangkalan tersebar di 26 kecamatan. Hanya, keberadaan pangkalan tersebut belum merata lantaran masih banyak yang terfokus di wilayah perkotaan.
“Pendistribusian elpiji masih terfokus di wilayah kota. Sementara, di wilayah pinggiran kesulitan mendapatkan elpiji,” kata dia saat ditemui wartawan seusai Sosialisasi Pendistribusian Elpiji 3 Kg di Gedung Sunan Pandanaran, Kamis (29/10/2015).

Advertisement

Srihadi menambakan saat ini masih terdapat 11 desa berada di sembilan kecamatan yang belum memiliki pangkalan. Kebutuhan elpiji bersubdisi itu bagi warga di belasan desa masih dipasok dari wilayah desa atau kecamatan lain. Sehingga, harga yang dibayarkan masih belum sesuai ketentuan.

“Sampai saat ini belum ada pengajuan pendirian elpiji dari 11 desa itu. pada 2016, pendirian pangkalan untuk 11 desa tersebut menjadi prioritas,” jelas dia.

Terkait kuota elpiji pada 2016, pemkab sudah mengusulkan ke PT  Pertamina agar ada tambahan kuota harian sekitar 20 persen. Kuota harian saat ini sekitar 27.508 tabung. Jumlah tersebut dinilai belum mencukupi kebutuhan elpiji saat ini. “Usulan kami lakukan karena sebelumnya ada surat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral [ESDM] agar masing-masing daerah mengusulkan tambahan kuota. Kemarin sudah kami usulkan untuk tambahan 20 persen. Kalau itu disetujui, nanti kuota harian di Klaten mencapai 30.000an tabung,” katanya.

Advertisement

Disinggung aturan terkait PNS tak menggunakan elpiji 3 kg, Srihadi mengatakan hal itu sebatas imbauan. Ia menuturkan elpiji 3 kg untuk warga miskin dengan penghasilan di bawah Rp1,5 juta. “Kenyataannya memang masih ada PNS yang beli elpiji 3 kg. Kalau secara aturan memang tidak ada sanksi. Kami sebatas memberikan imbauan,” urai dia.

Sementara itu, dalam sosialisasi tersebut sejumlah pemilik pangkalan meminta tak ada lagi penambahan pangkalan di luar 11 desa yang hingga kini belum ada pangkalan. “Pangkalan yang sudah ada dioptimalkan saja,” kata salah satu pemilik pangkalan asal Ceper, Joko.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif