SOLOPOS.COM - Desain revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Keraton Solo) tahap awal, yakni kawasan Alun-alun Utara dan Alun-alun Selatan, Selasa (4/7/2023). PKL Alun-alun utara sementara akan dipindah selama proses revitalisasi.(Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo segera berkoordinasi dengan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Keraton Solo) guna membahas penataan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) seiring proyek revitalisasi alun-alun.

Proyek fisik itu dikerjakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah (BPPWJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada Oktober mendatang.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, mengatakan selama ini pengelolaan pedagang kaki lima di alun-alun dikelola oleh Keraton Solo. Sehingga, ia tak mengetahui secara detail jumlah pedagang yang menggelar lapak di sekitar alun-alun.

“Kami tidak mengelola, sehingga enggak punya data jumlah pedagang. Selama ini, dikelola langsung oleh pihak Keraton Solo,” kata dia saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis (3/8/2023).

Menurut Arif, penataan UMKM di sekitar alun-alun dibutuhkan komunikasi antara pemerintah dengan Keraton Solo. Karena itu, ia dan instansi terkait lainnya segera berkomunikasi dengan pihak Keraton Solo untuk membahas penataan UMKM, termasuk memindahkan lokasi berjualan sementara selama pengerjaan proyek revitalisasi alun-alun.

Hasil pertemuan dengan pihak Keraton Solo langsung dilaporkan ke Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

“Nanti, hasilnya seperti apa akan dilaporkan ke Mas Wali. Waktunya cukup mepet karena proyek mulai dikerjakan pada Oktober,” papar dia.

Arif menyebut PKL memiliki karakteristik berbeda dibandingkan pedagang lain. Mereka mencari keramaian agar barang dagangannya cepat laku. Mereka tidak memperdulikan apakah melanggar aturan atau tidak.

Karena itu, lanjut dia, butuh sosialisasi terus menerus bila hendak memindahkan pedagang ke lokasi lain. “Esensi penataan UMKM untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. Aktivitas ekonomi bergerak namun harus menjaga estetika wajah kota. Agar tidak terlihat semrawut,” ujar dia.

Sebelumnya, Putra Mahkota Keraton Solo K.G.P.A.A. Hamengkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram, mengatakan penataan pedagang dilakukan agar lebih tertata dan rapi. Alun-alun dikembalikan fungsinya sebagai public space yang bisa dimanfaatkan masyarakat setiap hari.

Konsep revitalisasi alun-alun dilakukan untuk mengembalikan bentuk dan fungsi awal pada zaman dahulu. Alun-alun bagian dari wilayah peninggalan Dinasti Mataram Islam yang sakral. Tidak sembarang orang diperkenankan untuk memasuki alun-alun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya