SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

PENYULUHAN—Ratusan prajurit TNI di lingkungan Kodim 0725/Sragen mengikuti penyuluhan Narkoba di Gedung Kartini Sragen, Senin (6/2/2012). (JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu)

SRAGEN--Ratusan prajurit TNI dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan TNI se-Kabupaten Sragen mengikuti penyuluhan tentang bahaya Narkoba di Gedung Kartini Sragen, Senin (6/2/2012).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Pertemuan itu dihadiri pula Kaurbinops Satres Narkoba Polres Sragen, Ipda N Duri SH, Kasi Promkes Dinas Kesehatan (Dinkes) Sragen, Triyanta SKM dan staf Bidang Promkes Dinkes, Tri Susilowati SKM.

Dalam kesempatan itu, Ipda N Duri menyampaikan materi tentang regulasi Narkoba, seperti UU No 35/2009 tentang Narkotika terutama Pasal 111-148. Narkoba merupakan barang berbahaya yang bisa merusak susunan syaraf, bisa merubah kepribadian seseorang, baik fisik maupun psikis.

Sementara Komandan Staf Kodim 0725/Sragen, Mayor (Inf) Sunardi Istanto mewakili Komandan Kodim 0725/Sragen, Letkol (Inf) R Wahyu Sugiyarto, menegaskan penyuluhan ini diharapkan dapat diterapkan hasilnya oleh TNI dan masyarakat.

“Melalui penyuluhan ini diharapkan dapat membantu mencegah peredaran dan penggunaan Narkoba atau sejenisnya,” tambahnya.

JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya