Solopos.com, SUKOHARJO — Kronologi kasus polisi Wonogiri ditembak Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo pada Selasa (19/4/2022) akhirnya terungkap. Insiden pada Selasa sore sekitar pukul 16.20 WIB yang terjadi di kompleks makam Pracimaloyo, Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, itu bagaikan adegan di film action.
Penembakan terjadi di tengah penyidikan yang dilakukan aparat Polresta Solo berdasarkan laporan seorang warga berinisial WP, 66, yang diterima pada Senin (18/4/2022). Dalam laporan itu warga Kampung Bratan, Pajang, Laweyan, Solo, itu melaporkan kasus pemerasan yang dilakukan sekelompok orang kepadanya.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Aparat Polresta Solo kemudian melakukan penyidikan terkait kasus tersebut. Dalam hal ini, Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo berupaya menangkap komplotan pelaku pemerasan. Upaya itu dilakukan di kompleks pemakaman Pracimaloyo, Selasa sore.
Dalam penagkapan itu polisi berhasil menangkap dua orang yang kini berstatus tersangka. Keduanya adalah warga Bawen, Semarang, SNY, 22, dan dan PS, 26, anggota Polres Wonogiri.
Baca juga: Kasus Polisi Wonogiri Ditembak Polisi Solo di Sukoharjo, Ini Awalnya
Kejar-Kejaran
Penembakan terjadi akibat komplotan pelaku yang terdiri dari empat orang melakukan perlawanan. Berdasarkan informasi yang diperoleh Solopos.com dari Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (20/4/2022), saat itu komplotan pelaku mengendarai mobil Daihatsu Xenia.
Terjadi aksi kejar-kejaran antara tim Resmob Polresta Solo dengan komplotan pelaku yang seperti adegan di film action. Saat itu melawan dengan menabrakkan mobil yang dikendarai ke mobil dan sepeda motor milik petugas.
“Dengan mempertimbangkan keamanan dan keselamatan petugas maupun masyarakat di sekitar TKP [tempak kejadian perkara], petugas [Tim Resmob Polresta Solo] menembakkan peringatan ke udara sebanyak dua kali,” tutur dia.
Baca juga: Polisi Wonogiri Ditembak, Ini Kata Kabid Propam Polda Jateng
Akan tetapi, pelaku terus melaju ke arah Kartasura dan berhasil melarikan diri meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Setelah terjadi insiden penembakan, akhirnya polisi berhasil menangkap dua tersangka, SNY dan PS. Kedua pelaku lainnya melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap di tempat berbeda pada Rabu (20/4/2022).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy, mengonfirmasi peristiwa tersebut saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
“Betul [terjadi penembakan],” ujar Iqbal yang dilansir Murianews, Rabu (20/4/2022).
Baca juga: Ini Deretan Motor Milik Kawula Muda Klaten yang Disita Polisi
Iqbal menyebut anggota Polres Wonogiri yang menjadi korban penembakan itu Bripda D. “Bipda D sudah dipindahkan ke [rumah sakit] Dr. Moewardi Solo,” tutur dia saat dikofirmasi wartawan.
Namun, Iqbal belum bersedia memberikan penjelasan latar belakang peristiwa maupun kronologi kejadian. Dia menjelaskan kasus tersebut masih ditangani tim Propam Polda Jateng. “Besok kami rilis,” imbuhnya.