SOLOPOS.COM - Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) melalui Pusat Kebijakan Lalu Lintas, Angkutan, dan Transportasi Perkotaan (LLATP) mengadakan sosialisasi kebijakan di bidang transportasi, di Grand Mercure Solo Baru, Sukoharjo, Senin (17/4/2023). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) melalui Pusat Kebijakan Lalu Lintas, Angkutan, dan Transportasi Perkotaan (LLATP) mengadakan sosialisasi kebijakan di bidang transportasi, di Grand Mercure Solo Baru, Sukoharjo, Senin (17/4/2023).

Kegiatan yang digelar bersama dengan anggota Komisi V DPR RI tersebut bertajuk Sosialisasi Kebijakan Transportasi Bidang Lalu Lintas, Angkutan, dan Transportasi Perkotaan Wilayah Jawa Tengah.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Analis Kebijakan Utama Badan Kebijakan Transportasi, Umar Aris menyampaikan Baketrans dituntut untuk memberikan rekomendasi dan evaluasi, serta langkah strategis.

Hal itu guna mewujudkan sistem transportasi yang berkelanjutan dan mampu mengantisipasi perkembangan lingkungan di masa depan.

“Masyarakat membutuhkan informasi yang tidak hanya cepat dan akurat tetapi juga harus memberikan nilai manfaat. Untuk itu, sesuai dengan motto dari Badan Kebijakan Transportasi maka kami ditantang untuk mampu segera merespon keinginan masyarakat dengan hasil analisis yang cepat, akurat, dan manfaat,” ujar Umar.

Menurutnya kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya kolaborasi dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait program-program pemerintah.

Lebih lanjut, dukungan semua pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga ahli, akademisi, Direktorat Teknis di lingkungan Kemenhub dan stakeholder lain sangat menentukan hasil dari tujuan pembangunan nasional.

Sementara itu, Komisi V DPR RI Sudewo mengatakan apa yang dilakukan daerah tidak lepas oleh regulasi pusat.

Sehingga menurutnya pemerintah daerah harus sering berdiskusi agar Badan Kajian Transportasi dalam hal ini Kemenhub mengambil keputusan tepat sesuai kebutuhan daerah.

“Sektor transportasi banyak yang harus dikaji. Yang menjadi isu utama dalam transportasi adalah aman, nyaman dan selamat. Hal ini membutuhkan banyak instrumen yang berhubungan dengan kebijakan yang diambil pemerintah,” jelas Sudewo.

Menurutnya, pemerintah memegang peranan dalam menciptakan layanan publik agar pemanfaatannya efektif.

Sementara tugas daerah adalah untuk melakukan optimalisasi pelayanan publik.

Pemerintah pusat dan DPR menurutnya memiliki satu frekuensi dengan Kementerian Perhubungan agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal.

Seluruh instansi terkait pun kata dia harus terus berkoordinasi demi menciptakan pelayanan transportasi yang lebih baik lagi.

Beberapa di antaranya yang akan dan telah dilakukan adalah optimalisasi terminal, jalan tol, serta jalan kereta api.

Terminal tipe C akan diusahakan menjadi Tipe A dan akan dilakukan koordinasi dengan Ditjen Perhubungan Darat.

Jalan Tol Demak-Tuban akan dikoordinasikan dengan Kementerian PUPR apabila jalan tol tersebut telah jadi maka Solo akan menjadi daerah yang terbuka dan dapat mengeksploitasi ekonomi.

Selanjutnya reaktivasi jalan kereta api Semarang-Pati juga akan dilakukan dengan mendorong Ditjen Perkeretaapian untuk melakukan studi.

“Hasil survei dari Baketrans sejumlah 123,8 juta orang akan melakukan arus mudik dan arus balik. Saya salut dengan Kementerian Perhubungan dan mengapresiasi karena pergerakan orang yang bergerak di jalan juga diperhatikan oleh pemerintah. Sehingga menjadi lebih detail persiapannya dalam menciptakan mudik yang lancar,” tutur Sudewo.

Dia juga mengungkapkan Menteri Perhubungan sendiri telah membuat tagline Mudik Aman Dan Berkesan dalam masa pergerakan angkutan lebaran 2023 ini.

“Berkesan adalah sesuatu yang mempunyai makna tinggi karena memberi ingatan yang baik dan mendalam, tingkatannya lebih tinggi dari aman dan nyaman,” katanya.

Menurutnya kegiatan tersebut merupakan cara untuk mendapat masukan dan saran dari masyarakat. Agar kebijakan dapat bermanfaat untuk masyarakat.

Sementara itu, Wakil Walikota Solo Teguh Prakosa turut menyampaikan apresiasinya atas diadakannya kegiatan ini.

Teguh juga menekankan pentingnya koordinasi berbagai pihak untuk meningkatkan sektor transportasi.

“Jika kita semua idealis untuk melaksanakan kebijakan itu, maka akan menekan angka kecelakaan. Para stakeholder, pemangku kebijakan, sampaikan kepada masing-masing walikota agar bisa kerja sama dengan baik. Kesadaran masyarakat pun harus ditingkatkan,” harap Teguh.

Sementara berdasarkan hasil survei pergerakan masyarakat pada masa Lebaran 2023 yang dilakukan oleh Baketrans, l menunjukkan Jawa Tengah menjadi daerah tujuan perjalanan terbesar sebanyak 32,75 juta orang.

Melihat tingginya potensi pergerakan lebaran 2023, maka keadaan ini pun perlu diantisipasi.

Hal ini senada dengan yang disampaikan Bram Hertasning selaku Kepala Bidang Kebijakan Transportasi Perkotaan Baketrans.

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Jawa Tengah, Heribertus Slamet Widodo membeberkan sejumlah kesiapan di berbagai bidang.

Di antaranya penyediaan 436 posko Angkutan Lebaran sejumlah 35 posko diadakan oleh Dishub Provinsi Jawa Tengah.

Selain itu pihaknya juga akan menerapkan sistem ganjil genap hingga penyiapan fasilitas perlengkapan jalan di jalan provinsi.

Penyiapan itu seperti cermin tikung, rambu, lampu lalu lintas dan lampu jalan. Tak hanya itu pihaknya juga akan menempatkan sejumlah 10 lokasi pantauan CCTV di Jawa Tengah.

Sementara pembatasan operasional angkutan barang saat masa mudik akan dimulai pada 17-21 April 2023.



Pembatasan pada arus balik periode 1 dimulai pada 24-26 April 2023 dan saat arus balik periode 2 dimulai pada 29 April- 2 Mei 2023.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pelayanan dan Pengoperasian Bandar Udara, Otoritas Bandara Wilayah III Erwin Dwi Purnomo, memberikan materi sosialisasi tentang bahaya layang-layang, laser, lampion, balon udara dan drone terhadap penerbangan.

Erwin membeberkan terkait bahaya menerbangkan balon udara yang tidak sesuai regulasi. Seperti tidak ditambatkan dan dibiarkan lepas yang justru dapat membahayakan keselamatan penerbangan.

Di sisi lain penerbangan balon yang ditambatkan tersebut juga harus melaporkan kepada Kepolisian, Pemda dan berkoordinasi ke AirNav untuk dapat memperoleh persetujuan dari kantor otoritas bandar udara.

Hal itu dilakukan termasuk jika ada balon udara yang terlepas.

Regulasi tersebut telah tercantum dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 40/2018 tentang Penggunaan Balon Udara pada Kegiatan Budaya Masyarakat.

Tak hanya itu untuk pengoperasian Pesawat Udara tanpa awak (PUTA) di controlled airspace juga harus mendapatkan izin dari Direktur Jenderal Perhubungan Udara melalui Direktorat kelaikan dan Pengoperasian Pesawat udara (DKPPU) dan Direktorat Navigasi Penerbangan (DNP).

Apabila penerbangan berada di restricted dan prohibited area harus mendapatkan security clearence dari TNI sesuai Peraturan Menteri No. 37/2020 tentang Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara yang dilayani Indonesia.

Pemerintah beberapa kali juga telah melakukan pengendalian seperti membuat surat edaran larangan penerbangan balon udara liar, sosialisasi bahaya balon udara/layang-layang/drone/laser/lampion.



Hingga persetujuan penerbitan Notice To Airmen (NOTAM), koordinasi dan kerjasama dengan komunitas-komunitas balon udara dan mendukung kegiatan festival balon udara.

“Di Indonesia sendiri beberapa kali pernah terjadi insiden yang diakibatkan oleh penerbangan balon udara liar. Seperti jatuhnya balon udara di apron dan runway Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani Semarang dan kebakaran hutan di  Trenggalek yang diakibatkan oleh balon udara juga,” tutur Erwin.

Dengan diadakannya acara ini, diharapkan Baketrans mendapatkan gambaran mengenai berbagai macam peluang, potensi, serta hambatan yang akan terjadi dalam proses implementasi kebijakan yang akan dilaksanakan.





Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya