SOLOPOS.COM - Lima Komisioner KPU Solo seusai menjalani pelantikan di Jakarta pada Senin (30/10/2023) sekira pukul 16.00 WIB. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO—Sebanyak lima komisioner KPU Kota Solo periode 2023-2028 dilantik Senin (30/10/2023). Dalam rapat pleno Senin malam diputuskan Bambang Christanto menjadi Ketua.

Satu-satunya petahana komisioner KPU Solo yang masuk di komisioner periode 2023-2028 itu merangkap Komisioner bidang Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik. Informasi itu disampaikan Bambang kepada Solopos.com, Selasa (31/10/2023) malam.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Dia mengirimkan daftar nama lima Komisioner KPU Solo serta jabatan yang diampu berdasarkan hasil rapat pleno. Di daftar itu disebutkan Yustinus Arya Artheswara menjadi Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, dan Aldian Andrew Wirawan Komisi Divisi Rendatin.

Sedangkan Jati Narendro Pratignyotiyoso menjadi Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Yuly Yulianingrum menjadi Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan Sumber Daya Manusia (SDM). Kelima komisioner KPU Solo sudah mulai bekerja.

Bambang mengatakan pelantikan lima komisioner KPU Solo dilakukan pada Senin sekira pukul 16.00 WIB. Setelah itu mereka melakukan rapat pleno pada Senin malam menentukan jabatan atau divisi masing-masing komisioner. Diputuskan, Bambang menjadi Ketua KPU Solo.

Saat dimintai tanggapan Solopos.com, Bambang menyatakan lima Komisioner KPU Solo siap mensukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. “Kami juga akan memastikan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 dapat berlangsung secara LUBER dan Jurdil,” ungkap dia.

Bambang menyatakan jajarannya bersama Sekretariat KPU Solo langsung tancap gas menjalankan tahapan Pemilu 2024 setelah dilantik. Sebab tugas penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah di depan mata. Seperti penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) DPRD Solo 2024.

“Juga persiapan mengundang parpol di tingkat Solo untuk finalisasi pengisian dan verifikasi data calon Anggota DPRD Solo dalam surat suara dan tahapan yang lain,” urai dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya