Soloraya
Sabtu, 19 Juni 2021 - 15:09 WIB

BAN Peringatkan Pemangku Kepentingan: Akreditasi Bukan Syarat Penerimaan!

Sri Sumi Handayani  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi mahasiswa. (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, KARANGANYAR — Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) memperingatkan pemangku kepentingan agar tidak memanfaatkan akreditasi sekolah/madrasah atau institusi/lembaga pendidikan saat penerimaan siswa baru, mahasiswa baru, bahkan pegawai.

Penerapan kebijakan akreditasi sekolah/madrasah atau institusi/lembaga pendidikan untuk penerimaan siswa baru, mahasiswa baru, dan pegawai dinilai dapat menutup kesempatan lulusan terbaik dari sekolah/madrasah atau institusi/lembaga pendidikan dengan akreditasi tertentu.

Advertisement

Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M), Toni Toharudin, menyampaikan hal itu di depan 15 peserta dan mentor Fellowship Jurnalisme Pendidikan (FJP) Batch 2 tahun 2021 secara virtual, Selasa (15/6/2021). Dia menyiratkan sejumlah pemangku kepentingan menerapkan itu.

Baca juga: Rencana PPN Pendidikan Dinilai Bentuk Komersialisasi dan Hambat Mutu

“Banyak yang memanfaatkan akreditasi sekolah/madrasah atau institusi dan lembaga pendidikan tidak semestinya. Misal mau masuk ke kementerian tertentu. Akreditasi universitas harus A. Itu sangat merugikan mahasiswa yang lulus dengan baik,” kata Toni saat menyampaikan materi.

Advertisement

Bahan Penilaian

Dia juga menyebutkan praktik pemanfaatan akreditasi tidak semestinya. Misalnya, perguruan tinggi menjadikan akreditasi sekolah/madrasah sebagai bahan penilaian.

“Itu saya tidak sepakat. Siswa dimanapun punya kesempatan sama masuk perguruan tinggi. Akreditasi hanya untuk institusi bukan untuk siswa. Kasihan siswa yang sekolah di institusi dengan akreditasi C akan punya kesempatan sedikit dibandingkan institusi dengan akreditasi B. Akreditasi tidak bisa menjadi standar penerimaan,” tutur dia.

Baca juga: Zonasi, Akselerasi Pendidikan yang Berefek Samping Buruk

Advertisement

Akademisi dari Universitas Padjajaran Bandung, Jawa Barat itu menegaskan bahwa akreditasi untuk memotret kualitas dan membangun budaya mutu.

"Hasil akreditasi jangan dimanfaatkan untuk penerimaan pegawai, mahasiswa baru, dan siswa baru. Akreditasi ditujukan untuk evaluasi diri tentang kualitas pendidikan di satuan pendidikan. Dan bagaimana cara meningkatkan kualitas pendidikan," kata dia tegas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif