SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Djoko Sukasno, 49, seorang bandar judi jenis dadu berhasil diringkus jajaran Polsek Wonosari, Klaten dalam razia yang digelar di permakaman Desa Teloyo, Selasa (5/1) sore.

Informasi yang dihimpun Espos di Mapolsek Wonosari, Rabu (6/1), jajaran Polsek setempat mendatangi arena judi dadu di daerah permakaman Desa Teloyo pada Selasa sore. Polisi datang pada saat perjuadian tengah berlangsung. Mengetahui polisi datang, kawanan pelaku judi langsung berlarian tunggang langgan. Mereka lolos dari kejaran polisi. Sore itu, polisi hanya berhasil mesringkus Djoko Sukasno yang diketahui sebagai Bandar judi jenis dadu tersebut.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Pelaku langsung dibawa ke Polsek Wonosari untuk dimintai keterangan. Dari tangan Djoko, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 30 ribu, tiga buah dadu beserta alat tempurungnya, serta satu lembar gambar yang biasa digunakan untuk menaruh uang taruhan.

Selain Djoko, Polisi juga mengamankan tiga orang warga. Polisi menduga tiga warga tersebut terlibat dalam perjudian itu. Namun, setelah dimintai keterangan, tiga warga tersebut mengaku tidak terlibat dalam perjudian. “Pada saat razia digelar, mereka berada di lokasi. Jadi kami membawa mereka ke Mapolsek untuk kami mintai keterangan,” tandas Kapolsek Wonosari, AKP Mardjuki mewakili Kapolres Klaten AKBP Agus Djaka Santosa.

AKP Mardjuki menambahkkan razia itu digelar berawal dari informasi warga. Menurutnya, warga setempat dibuat resah dengan adanya judi dadu yang semakin marak dalam beberapa minggu terakhir . berdasarkan laporan masyarakat, makam tersebut memang kerap menjadi lokasi judi dadu. Dijelaskan Mardjuki, tersangka bakal dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang Penertiban Judi dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Moh Khodiq Duhri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya