SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Jajaran Polres Sragen berhasil menangkap seorang bandar togel, M Susanto, 37, warga Pungkruk, Sidoharjo, Sragen yang sering beroperasi di Pasar Bunder Sragen, Jumat (7/1).

Kapolres Sragen, AKBP IB Putra Narendra melalui Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Mulyani saat dijumpai wartawan, Jumat, mengatakan penangakapan tersangka berawal saat aparat mendapatkan informasi tentang maraknya judi togel di Pasar Bunder oleh seorang anggota Polres Sragen. Setelah dilakukan penyelidikan, aparat Reskrim Polres Sragen segera mendatangi lokasi yang sering dijadikan tempat mangkal tersangka.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Ternyata benar, aparat Reskrim yang menyamar berpakaian preman memergoki tersangka saat transaksi togel. Petugas langsung meringkus dan membawanya ke Mapolres Sragen untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Menurut AKP Mulyani, dari tangan tesangka petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 2,5 juta, sebuah handphone (HP) jenis Nokia milik tersangka, sebuah bolpoin dan tujuh lembar rekapan. Dia menandaskan tersangaka melanggar Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya