SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Tenggat pembongkaran kios PKL Kapten Mulyadi Pasar Kliwon yang diberikan Pemkot Solo akhir Juni 2010, rupanya banyak yang tak menggubrisnya. Buktinya, belasan PKL di sana masih berjualan seperti biasanya. Satpol PP pun langsung terjun ke lapangan dan melayangkan surat peringatan (SP) pertama bagi mereka.

Sejumlah PKL yang masih belum membongkar kios dan tetap beroperasi antara lain pedagang buah-buahan, warung kecil, usaha tambal ban, serta usaha jasa potong rambut. Namun, PKL-PKL yang berada di sekitar simpang empat Baturono sudah terlihat banyak yang dibongkar. Ansori, salah satu PKL yang membuka usaha potong rambut juga masih melayani pembeli, meski lapaknya tinggal separoh karena sudah dibongkar sebagian. “Emaneman kalau tak dilayani. Kan masih banyak rekannya yang belum membongkar,” terangnya.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Atas kondisi itu pula, sejumlah personel Satpol PP langsung terjun ke lapangan dan melayangkan SP 1. SP pertama akan berlangsung hingga tujuh hari ke depan. Selanjutnya, kalau masih membandel, SP II dan SP III akan segera menyusul. “SP II dan SP III masing-masing hanya memberi tenggat tiga hari. Kalau sampai batas itu tak juga pindah, ya kebangetan,” ujar Kasi Penegak Perda Satpol PP, Sutarja. Meski demikian, Tarja optimistis PKL yang membandel itu akan angkat kaki dengan sendirinya sebelum tiba pertengahan Juli 2010 nanti.

asa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya