Soloraya
Minggu, 21 Maret 2021 - 12:32 WIB

Bangun Mal Pelayanan Publik, Pemkab Sukoharjo Siapkan Rp24 Miliar

Indah Septiyaning Wardani  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gedung Terpadu Setda tampak megah berdiri di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Gedung 10 lantai ini segera ditempati setelah rampung dikerjakan akhir tahun lalu. (Solopos/Indah Septiyaning W.)

Solopos.com, SUKOHARJO— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mengalokasikan anggaran Rp24 miliar pada tahun ini untuk membangun Mal Pelayanan Publik (MPP). Bangunan tersebut akan dibangun tiga lantai.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sukoharjo, Abdul Haris Widodo, mengatakan Pemkab Sukoharjo akan merealisasikan pembangunan mal pelayanan publik pada tahun ini. MPP akan dibangun di bekas lahan perkantoran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini sudah dirobohkan.

Advertisement

“Tahun ini dibangun konstruksinya dulu atau gedungnya dan tahun depan untuk pengadaan sarana prasarananya serta launching,” jelas Haris kepada Solopos.com, Sabtu (20/3/2021).

Baca Juga:  Simpan 8.800 Ton, Bulog Surakarta Jamin Stok Beras Aman Hingga 6 Bulan Ke Depan

Advertisement

Baca Juga:  Simpan 8.800 Ton, Bulog Surakarta Jamin Stok Beras Aman Hingga 6 Bulan Ke Depan

Terkait perencaana untuk pembangunan, Haris mengaku tinggal menunggu pelaksanaan lelang. Haris menyerahkan ke Bagian Pengadaan terkait lelang pembangunan mal pelayanan tersebut.

Disiapkan anggaran Rp24 miliar untuk pembangunan MPP. Anggaran tersebut terdiri dari pembangunan gedung senilai Rp22,9 miliar dan sarana prasarana Rp1,1 miliar.

Advertisement

Baca Juga: Mudik Lebaran Tahun Ini Tidak Dilarang, Asal…

Lebih Dekat

Lebih lanjut Haris mengatakan MPP sesuai rencana ditempati oleh OPD yang melakukan pelayanan publik. Selain itu beberapa instansi vertikal, BUMN, dan juga perbankan. Selain itu MPP juga akan ditempati pelayanan di tingkat provinsi. Konsepnya seluruh pelayanan publik berada dalam satu bangunan.

“MPP tidak hanya khusus soal perizinan saja, tapi juga semua hal terkait pelayanan, termasuk pelayanan Dispendukcapil juga akan digabung,” katanya.

Advertisement

Sementara belum lama ini, Bupati Sukoharjo Etik Suryani melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Hal ini merespon cepat terkait keluhan masyarakat yang masuk ke nomor pengaduan melalui pesan Whatsapp (WA).

“Jadi ada keluhan melalui WA terkait pelayanan di Dispendukcapil yang katanya tidak baik dan ada arsip yang tercecer, pagi tadi langsung sata cek,” ujar Bupati akhir pekan lalu.

Baca Juga: Indonesia Jadi Impor Beras? Mungkin, Begini Penjelasan Menteri Perdagangan

Advertisement

Menurutnya, dengan mendatangi langsung pelayanan di Kantor Dispendukcapil, ingin melihat secara langsung dan lebih dekat terkait pelayanan. Termasuk bertanya langsung pada masyarakat yang datang mengurus administrasi kependudukan (adminduk).

“Warga yang datang ke Dispendukcapil menyampaikan pelayanan sudah baik. Meski pandemi corona, pelayanan tetap diberikan,” ujar Bupati.

Terkait arsip yang tercecer, Bupati mengaku saat ini sifatnya hanya sementara karena sedang dilakukan penataan ulang terkait arsip permohonan dari masyarkat.

Baca Juga: 10 Mata Uang Kripto Paling Populer Di Indonesia, Apa Benar Bisa Bikin Kaya Mendadak?

Jika sudah rapi dan tertata lebih baik, ke depan diharapkan tidak ada lagi arsip permohonan yang tercecer sehingga prosesnya menjadi lama.

“Kami juga sedang menyiapkan MPP. Nanti pelayanan publik ada di sana dan dibuat jauh lebih baik,” katanya.

Seperti diketahui, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani membuka pengaduan melalui nomor 089501157588. Nomor tersebut bisa digunakan masyarakat untuk mengadukan terkait masalah tertentu. Selama ini sudah ada aduan atau keluhan yang masuk dari masyarakat dan ditindaklanjuti oleh Bupati dan jajaran Pemkab Sukoharjo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif