Solopos.com, KARANGANYAR -- Bangunan induk Masjid Agung Kabupaten Karanganyar dibongkar mulai Senin (17/2/2020). Pembongkaran dilakukan secara manual dimulai dari bagian atap masjid atau di bawah kubah.
Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar, Sri Asih Handayani, menyampaikan pembongkaran bangunan kewenangan pemenang lelang.
Pilkada Klaten Bakal Makan APBD Rp64,5 Miliar
Dia menjelaskan warga Bantul, Meika Wahyu Saputri, memenangkan lelang pembongkaran bangunan induk Masjid Agung Karanganyar, Selasa (11/2/2020). Lelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Solo berupa bongkaran bangunan.
"Sudah dimulai [pembongkaran] Senin itu sedikit demi sedikit. Bebas karena sudah menjadi hak mereka. Sudah ada aturannya," kata Sri Asih saat berbincang dengan wartawan, pekan lalu.
Polisi Sidak 7 Tempat Hiburan Malam di Solo, Ini Hasilnya
Objek lelang bongkaran bangunan induk Masjid Agung Karanganyar 3.570 meter persegi. Pemkab membuka harga dasar penjualan Rp243,9 juta dengan syarat jaminan lelang Rp100 juta.
Pemenang lelang harus membayar bea lelang 2% dari harga pelelangan. Warga Bantul itu memenangkan lelang dengan nilai penawaran Rp248,9 juta.
Virus Corona Picu Pelemahan Kurs Rupiah Pagi Ini
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar berencana membangun Masjid Agung Kabupaten Karanganyar menggunakan sistem anggaran dana kontrak tahun jamak atau multiyears contract.
Pemkab mengalokasikan Rp101 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Pembangunan selama tiga tahun mulai 2019 hingga 2021. Tahun 2019 dimulai dari belanja jasa konsultan perencana dan manajemen konstruksi untuk pembuatan dokumen perencanaan. Fokus tahun 2020 hingga 2021 adalah pembangunan infrastruktur.