Soloraya
Rabu, 13 Januari 2016 - 17:00 WIB

BANTARAN KALI ANYAR SOLO : Pemkot Minta Pemerintah Pusat Kaver Pembebasan Lahan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aktivitas warga seusai ketinggian air surut di kawasan Bendung Karet, Tirtonadi Solo, Jumat (24/4/2015). (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Bantaran Kali Anyar Solo, Pemkot mengaku tidak bisa mengkaver anggaran pembebasan lahan untuk proyek bendung karet Tirtonadi.

Solopos.com, SOLO–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo lepas tangan terkait pembebasan lahan dan bangunan milik warga di bantaran Kali Anyar yang bakal terkena proyek pembangunan bendung karet Tirtonadi. Pemkot akan menyerahkan pembebasan lahan ke Pemerintah Pusat.

Advertisement

Pernyataan tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Penjabat (Pj) Wali Kota Solo Budi Yulistianto ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Rabu (13/1/2016). Pemkot menerima kepastian dari Pemerintah Pusat ihwal pelaksanaan pembangunan bendung karet Tirtonadi pada tahun ini. Namun, Budi menuturkan masih ada sejumlah persoalan yang mengganjal pembangunan bendung karet itu. Salah satunya mengenai pembebasan lahan warga yang terkena proyek bendung karet Tirtonadi.

“Pemkot tidak mungkin mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan,” kata Budi.

Menurut Budi, dibutuhkan anggaran besar untuk pembebasan lahan warga. Sementara kemampuan keuangan daerah tidak memungkinan untuk mengkaver dana pembebasan lahan dalam APBD Kota Solo. Dari segi kesiapan Pemkot, tidak menganggarkan pembebasan lahan di APBD tahun ini. “Kami minta pembebasan lahan ditanggung Pusat. Jadi include pembangunan juga pembebasannya,” kata Budi.

Advertisement

Budi mencontohkan dana pembebasan lahan dalam proyek relokasi warga bantaran Sungai Bengawan Solo yang ditanggung oleh Pemerintah Pusat. Budi pun berharap kali ini sama dengan proyek relokasi warga bantaran Bengawan Solo. Dengan demikian, Budi mengatakan anggaran Pemkot bisa dialihkan untuk digunakan kegiatan lainnya.

Ditanya mengenai beberapa opsi yang ditawarkan Pemkot terkait nasib warga, Budi mengatakan akan menetapkannya setelah menggelar rapat koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pihak terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS), kecamatan dan kelurahan setempat.

“Dalam waktu dekat saya akan mengumpulkan mereka. Dari koordinasi ini baru kami akan lakukan langkah selanjutnya,” kata Budi.

Advertisement

Saat ditanya lebih jauh soal wacana relokasi warga bantaran Kali Anyar ke rumah susun sewa sederhana (rusunawa), Budi masih menunggu koordinasi lebih lanjut. Rusunawa akan dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Saat ini, pembangunan rusunawa masih menunggu kucuran anggaran dari Pemerintah Pusat.

Kepala DPU Solo Endah Sitaresmi Suryandari juga masih menunggu kepastian kucuran anggaran dari Pemerintah Pusat terkait pembangunan bendung karet Tirtonadi. Sehingga DPU belum melakukan pembahasan soal pembebasan lahan warga yang bakal terkena proyek itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif