Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Hal ini ditegaskan Ketua Paguyuban Difabel Sehati, Sukoharjo, Edy Supriyanto, Kamis (7/3/2013). Dia menegaskan, kaum difabel bukan objek penyaluran bantuan. Selama ini, fasilitas yang diberikan belum memenuhi kebutuhan atau hak kaum difabel. Akibatnya, kaum difabel tak bisa berkutik dan terpaksa menerimanya.
Pernyataan Edy disampaikan di sela-sela mendampingi warga difabel menerima fasilitas kursi roda dari lembaga sosial Maria Monique Last Wish Cabang Sukoharjo di Kantor Perwakilan Sukoharjo di Joho, Sukoharjo, Kamis. “Kaum difabel dihadapkan pada faktor keterpaksaan saat menerima pemberian fasilitas. Akibatnya, fasilitas yang diterimanya tidak sesuai dengan kondisi difabel.”
Menurutnya, hak pribadi difabel hendaknya diperhatikan oleh pemberi fasilitas sehingga nyaman digunakan. “Fasilitas yang diterima kaum difabel terkadang justru membahayakan diri difabel. Misalkan, tipe dan ukuran kursi roda mesti disesuaikan umur dan kondisi difabel. Biasanya, kursi roda yang diberikan berukuran orang dewasa sementara penerima masih anak-anak.”
Ditambahkan oleh Budi Yudhoyono, perlakukan kaum difabel masih dipandang sebelah mata. “Salah satu contoh di sektor kesehatan, kaum difabel jarang mendapatkan fasilitas terapi. Juga, bagaimana kelanjutan kaum difabel setelah lulus SLTA.”
Sementara itu, koordinator perwakilan Maria Monique Last Wish Cabang Sukoharjo, Bimo Wijanarko menyatakan, hingga tahun ini sudah 135 kursi roda diberikan kepada kaum difabel di Kota Makmur. Dia berharap, kursi roda yang diterima bisa membuat kaum difabel lebih mandiri.