Soloraya
Sabtu, 22 Januari 2022 - 11:49 WIB

Bantuan Dispertan KP Sragen untuk Basmi Tikus Belum Dimanfaatkan Desa

Wahyu Prakoso  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ribuan ekor tikus mati dibasmi dalam kegiatan geropyokan yang digelar petani di lima desa di Kecamatan Miri, Sragen, pada Minggu (20/6/2021). (Istimewa/Dokumentasi Dalyono)

Solopos.com, SRAGEN — Hama tikus menjadi musuh besar petani di sejumlah wilayah di Kabupaten Sragen. Bahkan petani nekat memasang jebakan tikus menggunakan listrik meski membahayakan keselamatan mereka sendiri dan orang lain.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan KP) dan Polres Karanganyar gencar melarang penggunaakn jebakan tikus listrik karena banyak menimbulkan korban jiwa. Sebagai gantinya, Dispertan KP siap memberikan bantuan perlengkapan yang dibutuhkan petani untuk membasmi tikus, terutama pestisida.

Advertisement

Namun, hingga Sabtu (22/2/2022) belum ada satu pun desa yang mengajukan permohonan bantuan kepada Dispertan KP. Pelaksana tugas Kepala Dispertan KP Sragen, Tatag Prabawanto mendorong para kepala desa untuk segera mengajukan permohonan bantuan kepada dinas seusai kebutuhan masing-masing.

Baca Juga: 20 Jebakan Tikus Listrik Dibongkar Tim Gabungan di Sragen

“Saya minta kepala desa apabila ada gangguan tikus berapa pun pestisida yang dibutuhkan, dinas pertanian siap menyediakan. Jadi enggak perlu lagi pasang jebakan listrik,” kata dia.

Advertisement

Dia menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan laboratorium untuk menyediakan kebutuhan para petani supaya bisa mengatasi hama. Hama yang dimaksud tidak hanya tikus, namun bisa juga hama wereng.

“Kami enggak memberikan dana. Kalau memberikan stimulan dana terus kapan mau maju. Kami kasih barang buat mereka,” paparnya.

Sebelumnya, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengumpulkan para kepala desa. Kepala desa diminta untuk menginisiasi pemberantasan hama tikus dengan cara yang disarankan, antara lain dengan menggunakan belerang atau emposan.

Advertisement

Baca Juga: Polres Sragen Mulai Pidanakan Pemasang Jebakan Tikus Listrik

“Mengenai peralatan dan kebutuhan, Dinas Pertanian memberikan kebutuhan bagi kelompok tani, gapoktan, maupun pemerintah desa dengan mekanisme kepala desa mengajukan permohonan,” paparnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif