Soloraya
Selasa, 31 Mei 2022 - 13:47 WIB

Bantuan Keuangan Khusus Desa di Sragen Nantinya Ditentukan Predikat

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati. (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SRAGEN – Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati ingin tahun ini ada sedikitnya 49 dari total 196 desa di Kabupaten Sragen yang mendapatkan predikat Wahana Tata Praja (WTP). Ini adalah predikat tertinggi pada penilaian penyelenggaraan pemerintahan desa.

Desa yang meraih predikat WTP ini bakal diganjar bantuan keuangan khusus (BKK). Pada penilaian 2021 lalu, ada enam desa yang digelontor BKK Rp100 juta karena meraih WTP.

Advertisement

“Saya akan ubah mekanisme pemberian BKK [saat ini masih bernama dana aspirasi]. Ke depan BKK saya arahkan secara khusus bagi desa-desa yang mendapatkan kualifikasi WTP. Saya ingatkan, bila ingin desanya baik dan maju maka perbaiki dulu sistem keuangan desanya,“ ujar Bupati Yuni saat berkunjung ke Desa Sambi, Kecamatan Sambirejo, Sragen, Senin (30/5/2022) lalu.

Saat ini BKK berasal dari dana aspirasi DPRD maupun dari bupati dan wakil bupati. Ke depan, Bupati Yuni akan memastikan BKK sepenuhnya diambil dari APBD dan didasarkan pada prestasi desa dengan tolok ukurnya adalah WTP.

Baca Juga: Enam Desa di Sragen Raih WTP, Pemkab Kasih Hadiah Rp600 Juta

Advertisement

Yuni berharap desa yang mendapat predikat WTP tidak hanya di Kecamatan Gesi dan Sragen Kota. Paling tidak seperempat desa di 20 kecamatan itu harus mendapatkan WTP semua.

Pemberian BKK itu, jelas dia, menjadi wujud perhatian Pemkab Sragen kepada desa terbaik dalam mengelola sistem keuangannya.

Penilaian kinerja pemerintah desa dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sragen bersama tim lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Ada empat kategori penilaian, mulai dari yang tertinggi yakni Wahana Tata Praja (WTP) desa, Nindya Tata Praja (NTP) desa, Madya Tata Praja (MaTP) desa, dan Muda Tata Praja (MuTP) desa.

Advertisement

Berikut daftar hasil penilaian kinerja 42 desa di lima kecamatan di Kabupaten Sragen;

1. Kecamatan Sragen Kota

2. Gesi

3. Kecamatan Kalijambe

4. Kecamatan Karangmalang

5. Kecamatan Mondokan

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif