SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang. (JIBI/Solopos/Dok.)

Bantuan masyarakat ditiadakan menyebabkan proyek padat karya di Klaten ditiadakan.

Solopos.com, KLATEN Proyek padat karya pada 2015 ditiadakan. Hal itu lantaran tak ada alokasi dana guna kegiatan tersebut. Anggaran senilai Rp12 miliar yang diajukan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) guna kegiatan itu tak bisa terealisasi.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kabid Tenaga Kerja Dinsosnakertrans, Giyanta, menjelaskan tahun sebelumnya kegiatan itu masih berjalan. Proyek padat karya mendapat dana Rp10 miliar yang bersumber dari dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) dan APBD. Dana digunakan untuk bergulirnya program di 200 desa.

“Satu desa mendapat sekitar Rp50 juta. Dana itu untuk proyek padat karya dengan 40 pekerja. Tujuannya, membantu masyarakat kecil mendapatkan penghasilan tambahan dengan menjadi pekerja itu. Jadi, dana tidak diberikan cuma-cuma,” ungkapnya, Senin (27/4/2015).

Dinsosnakertrans lantas mengajukan usulan alokasi dana salah satunya untuk bergulirnya kembali padat karya pada 2015. Alokasi dana yang diusulkan yakni Rp12 miliar dengan rincian Rp10 miliar didanai dari DBHCT dan Rp2 miliar dari APBD 2015.

Namun, usulan tersebut tak terakomodasi hingga program tak digelar tahun ini. Giyanta mengatakan padat karya selama ini cukup membantu masyarakat desa. Salah satu tujuan bergulirnya proyek itu yakni memberikan penghasilan tambahan kepada warga miskin yang menjadi pekerja saat padat karya digelar.

“Konsep sebenarnya untuk keluarga sangat miskin. Jadi, mereka yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan harus kerja dulu melalui padat karya. Pemberian dana juga menjadi perangsang semangat gotong royong warga membangun desa mereka,” katanya.

Kepala Dinsosnakertrans, Slamet Widodo, mengatakan proyek tersebut selama ini berjalan mulus. “Ini untuk menggerakkan masyarakat. Boleh dibilang 90% proyek ini di Klaten berhasil,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Perekonomian Setda Klaten, Srihadi, menjelaskan pada 2015 Klaten mendapat alokasi DBHCT senilai Rp20 miliar. Hanya, alokasi dana tersebut belum tercantum dalam APBD. Dia tak menampik belum tercantumnya DBHCT dalam APBD membuat proyek padat karya urung dilakukan pada 2015.

“Tahun ini memang belum masuk dalam APBD. Rencananya baru dimasukkan pada draf perubahan APBD,” jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya