Soloraya
Selasa, 17 Januari 2012 - 14:18 WIB

BANTUAN PUAP: Dispertan Terjunkan Tim Evaluasi

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN- Dinas Pertanian (Dispertan) menerjunkan tim teknis untuk mengevaluasi realisasi bantuan Penguatan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) 2011 di 98 desa yang ada di 20 kecamatan mulai Januari-Februari. Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) pengelola bantuan Rp100 juta yang melanggar pedoman penggunaan PUAP bakal ketahuan dalam evaluasi tersebut.

Kepala Dispertan Sragen, Haryoto, saat dijumpai Espos, Selasa (17/1/2012), mengungkapkan bantuan PUAP ini digulirkan dengan dana APBN sejak 2008 lalu. Hingga 2011, kata dia, dari 208 desa di Sragen, baru 98 desa di antaranya yang menerima bantuan PUAP tersebut.

Advertisement

Dia menerangkan realisasi bantuan PUAP oleh Gapoktan tidak bisa seenaknya, karena ada pedoman dalam pengelolaan PUAP.

“Prosedurnya realisasi dana PUAP itu didasarkan pada rencana usaha kelompok (RUK) setiap kelompok tani. Usulan RUK dari kelompok tani itu dibahas dalam rapat Gapoktan dan diputuskan bersama dalam bentuk rencana usaha bersama (RUB). Usulan RUK ini disesuaikan dengankebutuhan kelompok khusus yang berkaitan dengan bidang pertanian,” ujar Haryoto.

Menurut dia, manajemen pengelolaan dana PUAP ini boleh digaji yang diambilkan dari laba usaha, bukan dari dana pokok. Dia menguraikan
tidak ada persentase dalam penggunaan bantuan itu, semua dikembalikanke Gapoktan di setiap desa.

Advertisement

“Bila ada yang menyalahi pedoman dalam realisasi PUAP akan ketahuan, karena setiap Januari-Februari ada evaluasi dari tim teknis. Saat ini tim Dispertan itu sudah keliling ke desa-desa untuk mengevaluasi dana tersebut,” tegasnya. JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif