SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, BOYOLALI–Warga yang menjadi sasaran dalam program bantuan beras untuk warga miskin (raskin), dipastikan menerima jatah dobel untuk Februari dan Maret 2014 ini. Sebab jatah raskin November dan Desember, dimajukan penyalurannya masing-masing Februari dan Maret tersebut.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Boyolali, Dirham, mengemukakan dimajukannya penyaluran jatah raskin November dan Desember tersebut mengacu Surat Gubernur Jateng No. 521/002399 tertanggal 21 Februari 2014 tentang Percepatan Raskin 2014 yang diperkuat dengan Surat Menko Kesra Bidang Koordinator Perlindungan Sosial dan Perumahan Rakyat selaku Ketua Pelaksanaan Tim Koordinasi Raskin Pusat No. B-23/Menko/Kesra/XII/2014 tertanggal 7 Januari 2014 tentang Percepatan Penyaluran Raskin 2014.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dirham mengatakan penyaluran raskin kepada rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM) untuk raskin alokasi Januari, Februari dan November 2014 telah selesai 100 persen. Sedangkan raskin untuk alokasi Desember, direncanakan penyalurannya pekan keempat setelah raskin reguler alokasi Maret selesai.
“Sehingga khusus Februari dan Maret ini, RTSPM menerima raskin dengan total 30 kilogram,” ujar Dirham ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (13/3/2014).

Dirham menambahkan harga tebus raskin di titik distribusi senilai Rp1.600/kilogram dengan sistem cash and carry di titik distribusi.

Sedangkan jumlah penerima raskin di Kabupaten Boyolali tercatat sebanyak 64.166 RTSPM yang tersebar di 19 kecamatan. Jumlah penerima raskin terbanyak di Kecamatan Wonosegoro yakni sebanyak 6.695 RTSPM, sedangkan penerima paling sedikit di Kecamatan Sawit, yakni sebanyak 1.621 RTSPM.

Dijelaskan dia, Wonosegoro merupakan wilayah kecamatan yang paling besar jumlah penerima raskin lantaran kondisi daerah itu yang rata-rata merupakan sawah tadah hujan. Kondisi tersebut berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat setempat.

“Warga miskin relatif banyak di Wonosegoro. Sementara yang paling sedikit jumlah RTSPM-nya adalah Kecamatan Sawit,” terangnya.

Dirham mengingatkan agar penyaluran raskin harus sesuai ketentuan, di antaranya tidak boleh dibagi rata.

“Alokasinya, masing-masing RTSPM tersebut menerima sebanyak 15 kilogram raskin untuk satu bulan,” tegas dia.

Terkait penyaluran raskin tersebut, telah dibentuk satuan petugas (satgas) untuk mengawasi pelaksanaannya di lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya