SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang. (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, KLATEN – Sebanyak 709 orang lanjut usia (lansia) di Klaten dicoret dari daftar calon penerima bantuan sosial (bansos) tahun ini.

Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) setempat beralasan mereka urung mendapat bantuan karena telah meninggal dunia, berpindah tempat tinggal, hingga dobel nama.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kabid Sosial Dinsosnakertrans, Dewi Krisnawati, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (5/9/2014), mengatakan tim harus melaksanakan verifikasi hingga dua kali.

Tahun ini, Pemkab menyediakan dana bansos senilai Rp1,5 miliar bagi 2.500 lansia di Kota Bersinar. Setiap lansia bakal menerima bantuan senilai Rp600.000.

“Kami harus menggelar verifikasi ulang karena hanya 1.791 lansia yang lolos dalam proses tahap pertama. Sedangkan 709 bantuan lain harus dialihkan karena yang bersangkutan telah meninggal dunia, dobel nama, atau pindah kependudukan,” urainya.

Dewi mengatakan verifikasi ulang dilakukan Pemkab bersama Tim Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) mengacu PPLS (Pendataan Program Perlindungan Sosial) 2011.

“Kami cek kembali di lapangan berdasar kriteria-kriteria itu. Jadi tidak mungkin ada [warga] lansia di luar PPLS yang mendapat jatah bantuan,” terangnya.

Kasi Kesejahteraan Sosial Dinsosnakertrans, Puspa Enggar, mengatakan bantuan akan diserahkan langsung kepada [warga] lansia. “Jadi nanti bantuan akan diserahkan langsung ke rumah lansia,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya