SOLOPOS.COM - Salah satu penerima dana santunan kematian menghitung uang pada penyaluran dana di Pendapa Graha Satya Praja (GSP) Sukoharjo, Rabu (26/11/2014). (Iskandar/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO – Selama empat tahun terakhir, Pemkab Sukoharjo telah menyalurkan dana santunan kematian senilai Rp32,2 miliar.

Uang tersebut diberikan kepada 10.723 ahli waris warga miskin yang masing-masing mendapat Rp3 juta per rumah tangga sasaran (RTS).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Jumlah yang diterimakan per rumah tangga sasaran itu merupakan terbesar di semua daerah se-Indonesia. Itu data sampai sekarang dan tahun depan dana santunan kematian masih diberikan, dan jumlahnya akan bertambah di 2015,” ujar Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Sarmedi saat memberi sambutan pada penyaluran dana santunan kematian di Pendapa Graha Satya Praja (GSP), Rabu (26/11/2014).

Dana santunan kematian itu, papar dia, diberikan secara utuh tanpa ada potongan sepeser pun. Meski demikian, warga tetap harus memenuhi ketentuan sesuai syarat yakni menyediakan meterai dan foto kopi.

Sementara itu pada penyaluran dana santunan kematian di pendapa GSP kemarin diberikan kepada 691 orang. Total dana yang diberikan yakni Rp2,073 miliar untuk warga miskin di 12 kecamatan. 

Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya menambahkan, dana santunan kematian diberikan utuh. Karena itu jika ada potongan, warga dipersilakan melapor. Pihaknya juga meminta kepada petugas melarang memotong dana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya