SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI — Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Boyolali melarang penggunaan dana bantuan Beasiswa Miskin untuk keperluan konsumtif.

Hal itu ditegaskan Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum SMP Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Boyolali, Sugiarti, mewakili Kepala Bidang (Kabid) SMP, Agus Winarno, kepada wartawan, Sabtu (28/9/2013).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali tahun ini menyalurkan dana dari APBN 2013 untuk program Beasiswa Miskin senilai Rp49 miliar. Bantuan itu diperuntukkan bagi 8.575 siswa SMP di 90 sekolah, baik negeri maupun swasta.

Pihaknya mengingatkan agar bantuan tersebut hanya dipergunakan untuk keperluan sekolah dan tidak diperbolehkan untuk kepentingan pemenuhan kebutuhan Konsumtif.

“Jadi Beasiswa Miskin ini tidak boleh untuk beli beras, untuk nyumbang dan sebagainya, tapi hanya untuk keperluan sekolah anaknya seperti untuk jahit baju seragam, untuk membeli sepatu,  membeli buku, ongkos transportasi siswa dan keperluan lainnya yang menunjang proses belajar anak yang bersangkutan,” tegasnya.

Sugiarti menyebutkan beasiswa itu diberikan senilai Rp575.000 per siswa. Diterangkan dia, penerima Beasiswa Miskin SMP tersebut di antaranya memiliki Kartu Penjaminan Sosial (KPS) serta memiliki Kartu Beasiswa Miskin (KBM). Saat ini Disdikpora mencatat jumlah siswa SMP di Boyolali yang memiliki KPS mencapai 4.000 orang. Sehingga kekurangan data siswa penerima Beasiswa Miskin sebanyak 4.575 siswa. Untuk kekurangan kuota siswa miskin yang mendapat bantuan sebanyak itu, saat ini masih dalam proses pendataan

“Data KPS ini kami peroleh dari sekolah-sekolah. Dan sekolah berkewajiban mengirimkan data tersebut ke Disdikpora,” terang dia.

Ditambahkan, kekurangan data penerima Beasiswa Miskin atau yang tidak terkaver dalam KPS tersebut dilakukan dengan melibatkan sekolah.

Sementara Beasiswa Miskin yang dianggarakan melalui APBD untuk siswa SMP 2013 senilai Rp 375 juta untuk mengkaver 1.500 siswa dengan nilai bantuan Rp250.000 per siswa. Siswa SMP yang menerima beasiswa dari APBD ini adalah siswa yang belum terkaver dalam program serupa yang dananya bersumber dari APBN, yakni siswa yang tidak memiliki KPS dan masuk kriteria dari keluarga miskin yang kondisinya ekonominya lebih baik dari penerima beasiswa dari APBN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya