Soloraya
Selasa, 2 Mei 2023 - 18:18 WIB

Banyak Buruh di Sukoharjo Belum Terima THR Secara Penuh, Ini Kata Disperinaker

Magdalena Naviriana Putri  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi buruh menunjukkan uang tunjangan hari raya (THR). (JIBI/Solopos/Antara/Andreas Fitri Atmoko)

Solopos.com, SUKOHARJO — Ribuan buruh dari tiga perusahaan belum menerima tunjangan hari raya (THR) Idulfitri secara penuh. Para buruh itu tak melaporkan hal itu ke Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum THR Keagamaan 2023 Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo.

Ketua Forum Peduli Buruh (FPB) Sukoharjo sekaligus Ketua Serikat Pekerja Republik Indonesia (SPRI) Sukoharjo, Sukarno, mengatakan kondisi tersebut terjadi lantaran perusahaan membayar THR dengan dicicil dua sampai empat kali. Perusahaan yang belum melunasi THR tersebut bergerak di bidang garmen dan tekstil dengan skala sedang dan besar.

Advertisement

“Sudah terima, tapi ada yang dicicil, jadi belum semua diberikan, ada ribuan karyawan [yang belum menerima pelunasan THR],” ujarnya, Selasa (2/5/2023).

Pembayaran THR dengan cara dicicil itu sudah disepakati sebelumnya antara pihak perusahaan dengan karyawan, meski secara aturan pencicilan THR tidak diperbolehkan. “Karena sudah ada kesepakatan sehingga kita tidak bisa membantu, yang penting [kami masih melakukan] pengawasan,” jelasnya.

Pembayaran tersebut menurutnya juga berdasarkan sistem penggajian masing-masing perusahaan. Ia mencotohkan, di Sukoharjo ada perusahaan dengan sistem penggajian pekanan. Sehingga tak sampai satu bulan perusahaan sudah melakukan melunasi THR.

Advertisement

Namun pada perusahaan yang memiliki banyak karyawan, pelunasan THR justru membutuhkan waktu lama hingga tiga bulan bahkan lebih. Namun karena ada kesepakatan tersebut, hingga kini belum ada perwakilan buruh yang melaporkan hal tersebut ke Diperinaker Sukoharjo.

“Mengadu secara resmi memang tidak ada, tapi ya karyawan cuma bisa gerundel,” ungkapnya.

Dimintai konfirmasi secara terpisah, Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno, mengatakan hingga kini pihaknya belum memperoleh aduan terkait pembayaran THR baik oleh perusahaan maupun pekerja. “Tapi kalau memang ada, sudah ada kesepakatan sendiri antara manajemen perusahaan dengan karyawan,” kata Sumarno.

Advertisement

Dia memastikan pihaknya akan terus memantau perkembangan proses pembayaran THR Idulfitri 2023 dari pihak perusahaan kepada buruh. “Jika ada pengingkaran kami akan tetap melakukan tindakan, tapi kita menuggu adanya laporan,” tegasnya.

Dia menyebut jumlah buruh di Sukoharjo hampir 100.000 orang. Jumlah tersebut tersebar di sekitar 630 perusahaan yang didominasi perusahaan garmen.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif