Soloraya
Rabu, 26 Januari 2022 - 10:45 WIB

Banyak Pelanggaran Knalpot Brong, Ini yang Dilakukan Polres Karanganyar

Akhmad Ludiyanto  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Satlantas Polres Karanganyar menindak pengguna kendaraan berknalpot brong di kawasan Jembatan Kragan, Kebakkramat, Sabtu (04/12/2021). (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR — Polres Karanganyar terus berkomitmen menindak pengendara sepeda motor yang mengggunakan knalpot tidak sesuai standar spesifikasi atau brong.

Catatan terakhir selama periode 6-24 Januari 2022 atau hampir 3 pekan, Polres Karanganyar menindak 487 pengendara yang menggunakan knalpot brong. Mereka juga mendapatkan sanksi tilang karena pelanggaran tersebut.

Advertisement

Baca Juga : Bikin Bising, 157 Knalpot Brong Dimusnahkan Satlantas Polres Grobogan

Sebagian besar pelanggar itu usia remaja atau berstatus pelajar. Oleh karena itu, jajaran Satlantas Polres Karanganyar mengadakan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk mengantisipasi pelanggaran berulang.

Tak hanya itu, Satlantas Polres Karanganyar juga berupaya mewujudkan Karanganyar bebas knalpot brong.

Advertisement

Baca Juga : Seliweran di Kartasura Sukoharjo, 7 Motor Knalpot Brong Disita Polisi

Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi’ Maulla, melalui Kasatlantas, AKP Sarwoko, mengatakan materi sosialisasi antara lain pemahaman kepada pelajar bahwa penggunaan knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan maupun warga sekitar.

“Selain melanggar aturan karena tidak menggunakan knalpot yang sesuai standar, suara yang ditimbullan juga membuat tidak nyaman sehingga sering dikeluhkan warga masyarakat,” ujar Sarwoko seperti disampaikan Kasi Humas, AKP Agung Purwoko, Rabu (26/1/2022).

Advertisement

Baca Juga : Razia Knalpot Brong di Karanganyar Mulai Sasar Sekolah

Materi lainnya saat sosialisasi tersebut cara aman berkendara ke sekolah. Sarwoko menyebut Satlantas Polres Karanganyar menindak 31 pengendara motor yang menggunakan knalpot brong. Penindakan kali terakhir itu pada Senin (24/1/2022).

“Yang ditindak sudah banyak. Jadi kami memandang perlu melakukan langkah pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran lalu lintas. Sasarannya ya siswa-siswi sekolah yang masih mudah terpengaruh oleh teman-temannya,” tutur Kasatlantas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif