SOLOPOS.COM - Agus Fatchur Rahman (JIBI/SOLOPOS/dok)

Sragen (Solopos.com) – Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman, berang menyusul masih banyaknya persoalan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2011. Permasalahan yang muncul di antaranya sejumlah sekolah yang masih saja membuat kebijakan memberatkan, seperti menetapkan biaya pengadaan seragam sekolah jauh di atas harga pasaran. Oleh sebab itu, Bupati menjanjikan perombakan sistem pendidikan di Bumi Sukowati, termasuk mekanisme pengadaan seragam.

“Persoalan ini muncul karena tingkat bawah miss dalam mengelaborasi poin-poin Surat Edaran. Merespons persoalan ini biar Inspektorat pantau langsung ke sekolah,” katanya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (1/7/2011). Untuk itu saat ini walimurid atau orangtua siswa diminta bersabar dulu. Bila benar-benar tidak punya uang, walimurid bisa meminta surat keterangan tidak mampu ke pemerintah desa. Surat keterangan tidak mampu bisa digunakan untuk keringanan biaya pendidikan di sekolah.

Mengenai pembenahan sistem pendidikan, Bupati akan memulai dengan menata ulang mekanisme pengadaan seragam sekolah tahun depan. Selain itu setiap rancangan anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) harus mendapat persetujuan Bupati. Sehingga, lanjutnya, kemungkinan dampak buruk bagi masyarakat bisa diatasi. “Persoalan bidang pendidikan memang harus dengan pembenahan sistemik. Arahnya ke keterbukaan atau transparansi,” tegasnya.

Poin lain yang menjadi perhatian Bupati ihwal sepak terjang musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) dalam penetapan harga seragam sekolah tahun ini. Keputusan MKKS dinilai sebagai pengganjal SE Bupati tentang Pedoman Umum PPDB. Bila MKKS masih saja bertindak seperti itu, kata dia, sistem pendidikan di Bumi Sukowati tidak akan maju.

Secara terpisah Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Sigit Pramono, berjanji memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Giyadi, pekan depan. Surat panggilan akan dilayangkan setelah rapat internal Komisi digelar Senin (4/7/2011) mendatang. Selama ini Sigit menglaim juga sudah turun ke bawah memantau proses PPDB di sekolah-sekolah.
“Selama ini kami juga sudah mendapat aduan via SMS. Tapi belum ada aduan tertulis. Untuk itu kami akan minta penjelasan Kepala Disdik dulu sebelum mengambil tindakan,” tegas dia.

kur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya