Soloraya
Minggu, 2 Oktober 2011 - 19:47 WIB

Banyaknya mutasi dinilai lemahkan pelaksanaan Tupoksi

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - SURAT KEPUTUSAN -- Wakil Bupati Boyolali, Agus Purmanto (kiri) menyerahkan surat keputusan kepada perwakilan pejabat yang dilantik di Pendapa Kantor Kabupaten Boyolali, Sabtu (1/10/2011). (JIBI/SOLOPOS/Farida Trisnaningtyas)

Boyolali (Solopos.com) – Kalangan DPRD Boyolali menilai mutasi yang berulang kali dilakukan Bupati Boyolali merupakan rekor tersendiri. Pasalnya, rata-rata hampir setiap dua bulan sekali di masa pemerintahan Seno Samodro dan Agus Purmanto menggerakkan gerbong mutasi. Alhasil, imbasnya adalah melemahnya kekuatan tugas pokok dan fungsinya sebagai pejabat sesuai pada posisinya masing-masing.

SURAT KEPUTUSAN -- Wakil Bupati Boyolali, Agus Purmanto (kiri) menyerahkan surat keputusan kepada perwakilan pejabat yang dilantik di Pendapa Kantor Kabupaten Boyolali, Sabtu (1/10/2011). (JIBI/SOLOPOS/Farida Trisnaningtyas)

Advertisement
“Meskipun mutasi adalah hak Bupati tetapi langkah yang dilakukan Bupati ini sangat mubazir. Terlebih mutasi dilakukan sebelum Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru digedok karena belum mendapat pengesahan dari gubernur,” terang Wakil Ketua DPRD Boyolali, Fuadi saat ditemui wartawan akhir pekan lalu.

Menurutnya, mutasi yang terlalu sering berdampak pada banyak Kepala SKPD maupun stafnya yang tidak memahami tupoksinya. Kondisi yang demikian banyak dijumpai saat pembahasan atau rapat panitia khusus pada rencana peraturan daerah (Raperda). Selain itu, mereka tidak bisa bekerja dengan maksimal sebab dihantui mutasi. Diakui, pihaknya telah berulang kali mengingatkan eksekutif untuk mengontrol kebijakan mutasi ini. Namun, peringatan tersebut hanya dianggap angin lalu saja. Alhasil, gerbong mutasi terus berjalan.

Hal senada diungkapkan Ketua FPKS, Muh Basuni. Penempatan pejabat yang dilakukan Bupati terbilang asal. Banyak para Kepala SKPD maupun staf kurang memahami tugasnya karena tidak sesuai dengan keahliannya. Ia mencontohkan mutasi yang dilakukan Bupati dengan memindahkan seorang dokter hewan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) menjadi Staf Ahli Bupati bidang perekonomian. “Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) seharusnya bisa menganalisis dengan matang tentang mutasi ini. Penataan pegawai disesuaikan dengan keahliannya,” paparnya.

Advertisement

Selain itu, kebijakan mutasi terkesan ditutup-tutupi. Pasalnya, ketika kalangan dewan meminta data terkait mutasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tak kunjung diberikan. Hal ini menurut para anggota dewan menyalahi UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Lebih lanjut Basuni menambahkan yang menjadi korban atas mutasi ini adalah pelayanan terhadap masyarakat. Menurutnya, Pemkab harus menguatkan tiga SKPD yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daeran (DPPKAD) serta Inspektorat. Ketiga SKPD tersebut harus kuat dan merupakan pilar perencanaan pembangunan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Boyolali, Thontowi Jauhari menambahkan mutasi yang dilakukan tidak tepat. Terlebih dilakukan sebelum digedoknya SOTK yang baru. “Penempatan yang ala kadarnya serta terlalu sering berakibat fatal terutama pada pelayanan terhadap masyarakat,” tandasnya.

Advertisement

Kembali lakukan mutasi
Sabtu (1/10/2011) kemarin Pemkab Boyolali kembali melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 101 pejabat yang dimutasi adalah pejabat eselon II, III, IV serta kepala sekolah. Wabup menegaskan mutasi kali kesekian yang dilakukan Bupati demi kelancaran organisasi. Ia menerangkan setiap bulan ada PNS di lingkup Pemkab Boyolali yang pensiun. Oleh karena itu, perlu adanya penataan organisasi. Salah satunya dengan melakukan mutasi.

Jumlah pejabat yang terkena mutasi adalah eselon II sebanyak 8 orang. Sedangkan eselon III A sejumlah 10 orang, eselon III B 15 orang, eselon IV A 39 orang, eselon IV B 10 orang serta kepala sekolah 19 orang. Pejabat yang dimutasi kali ini di antaranya Syamsudin yang semula menjabat Asisten III Setda Boyolali menjadi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Rusdijanti Hardjo Loekito sebelumnya menjabat Kepala Inspektorat menjadi Asisten III Setda Boyolali. Selain itu, Dwi Priyatmoko menjabat sebagai staf ahli Bupati yang sebelumnya menjadi Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan).

Disinggung pelaksanaan mutasi sebelum digedoknya penetapan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemkab Boyolali yang baru, Wabup menegaskan tidak jadi soal. Sebab, kata dia, para pejabat baru tetap bisa mengawal SOTK baru yang akan diberlakukan per Januari 2012 mendatang.

rid

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif