Soloraya
Kamis, 27 Juni 2019 - 17:15 WIB

Bapak Aniaya 2 Anak di Sukoharjo Cekcok Dengan Istri Soal Ini

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — TS, 45, warga Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, yang menganiaya dua putrinya diketahui sempat cekcok dengan istrinya, WW, malam sebelum kejadian, Senin (24/6/2019).

Berdasarkan pemeriksaan polisi, percekcokan itu terkait masalah uang warisan dan dugaan perselingkuhan. Sebagaimana diinformasikan, TS menganiaya dua putrinya, A, 19, dan J, 12, pada Selasa (25/6/2019) tanpa alasan yang jelas.

Advertisement

Akibat penganiayaan itu, A kini dirawat di RSUD dr. Moewardi Solo karena luka parah di wajah. Beberapa tulang wajahnya patah sehingga membutuhkan operasi bedah plastik.

Sementara TS yang menusuk perutnya sendiri menggunakan pisau dapur setelah aksinya ketahuan warga mengalami luka sobek sepanjang 5 sentimeter (cm) di perut dan kini dirawat di RSU Islam Kustati Solo.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Gede Yoga Sanjaya, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (27/6/2019), mengatakan polisi sempat memeriksa TS saat dirawat intensif di rumah sakit.

Advertisement

Keterangan awal dari TS kemudian disinkronkan dengan hasil pemeriksaan terhadap istrinya, WW. Saat kejadian, WW telah berangkat bekerja ke pabrik konfeksi di Jaten, Karanganyar.

“Berdasarkan hasil penyidikan, TS menerima uang warisan dari orang tuanya. Namun, uang warisan itu tak diterima istrinya. Istrinya memperoleh informasi TS menghabiskan uang warisan dengan WIL atau selingkuhan,” kata dia.

Kedua pasangan suami istri (pasutri) ini sempat cekcok pada Senin (24/6) malam. Mereka bertengkar ihwal perselingkuhan dan uang warisan. Adu mulut antara TS dan WW tak berlangsung lama lantaran WW langsung masuk kamar untuk beristirahat.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif